Seleksi CPNS 2023
Siapkan Berkas! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Siapkan berkas! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat yang harus dipenuhi Peserta Seleksi CPNS 2023
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 akan kembali dibuka pemerintah. Bagi Anda yang masih bercita-cita jadi PNS, siapkan berkas. Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi CPNS 2023 dan Syarat Pendaftaran yang harus dipenuhi para peserta Seleksi CPNS 2023.
Tak hanya Seleksi CPNS 2023, Pemerintah juga akan membuka Rekrutmen PPPK 2023.
Kepastian tentang Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi CPNS 2023 dan Syarat yang harus dipenuhi disampaikan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI, Abdullah Azwar Anas pertengahan Juni 2023.
Menurut Abdullah Azwa Anas, Pemerintah akan membuka kembali Pendaftaran CPNS 2023 pada September 2023.
Baca juga: Ini Perbedaan Passing Grade Peserta Reguler dan Peserta Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023
"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Abdullah Azwar Anas.
Buka 1.030.751 Formasi CPNS dan PPPK 2023
Selain membeberkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan Kuota dan Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kuota CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 1.030.751 orang.
Baca juga: Ternyata Beda Passing Grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus
Berikut Rincian Formasi CPNS 2023:
1. Formasi Pusat
CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.