Idul Adha 2023
H-2 Jelang Hari Raya Idul Adha 2023 di Belu, Belasan Hewan Kurban Mulai Disalurkan
Disampaikannya, saat ini sudah terdata ada tujuh ekor sapi dan 10 ekor kambing yang siap disembelih saat hari kurban.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 di Kabupaten Belu, belasan hewan Kurban mulai disalurkan ke setiap masjid. Salah satunya di Masjid Al-Muhajirin Atambua.
Ketua Panitia Hari Kurban Al-Muhajirin Atambua, Nahrudin Bajuri mengatakan bahwa panitia kurban di Masjid Al-Muhajirin Atambua sudah terbentuk dan siap melaksanakan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban pada Kamis 29 Juni 2023 mendatang.
Disampaikannya, saat ini sudah terdata ada tujuh ekor sapi dan 10 ekor kambing yang siap disembelih saat hari kurban.
Baca juga: Wabup Aloysius Ajak Masyarakat Komitmen Perangi Narkoba Saat Puncak HANI di Kabupaten Belu
"Hingga saat ini sudah ada tujuh ekor sapi dan 10 ekor kambing yang akan disembelih, bisa saja besok ada penambahan," katanya. Selasa, 27 Juni 2023.
Disampaikan pula bahwa pada hari raya dan penyembelian hewan kurban petugas Dinas Peternakan sudah siap menerjunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belu, Abdullah Belajam, menjelaskan bahwa ketersediaan hewan kurban di setiap perayaan Idul kurban selalu berbeda setiap tahunnya.
Baca juga: UPT KPH Belu Terus Upayakan Pengawasan Demi Jaga Kerusakan Hutan Lindung
Menurutnya, jika dibandingkan dengan 5 tahun lalu, setiap hari raya Idul Kurban ketersediaan hewan kurban khusus kambing cukup banyak di Kabupaten Belu.
Namun saat ini, tambah dia, cukup sulit mencari kambing sesuai dengan syariat yang ditetapkan untuk penyembelihan hewan kurban minimal 2 tahun usia hewan kurban.
Untuk mengantisipasi kesulitan dalam memperoleh hewan kurban, lanjutnya, seluruh masjid telah mengeluarkan proposal kepada umat yang ingin berkurban dihari raya Idul Adha agar tujuh orang boleh berkurban 1 ekor sapi dengan nilai nominal perorang Rp 1.400.000 s/d 1.500.000. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.