Berita NTT
Angka Stunting Bisa Ditekan dengan Efektivitas Anggaran
Menyambut Hari Keluarga Nasional ke-30, Indonesia menargetkan penurunan angka stunting di angka 14 persen pada 2024.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM - Menyambut Hari Keluarga Nasional ke-30, Indonesia menargetkan penurunan angka stunting di angka 14 persen pada 2024. Untuk itu diperlukan efektivitas anggaran sesuai target.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante S. Harbuwono, mengungkapkan fakta bahwa memberikan makanan tambahan dalam bentuk biskuit atau susu kotak tidak memberikan efek yang signifikan dalam menangani stunting.
“Karena itu, anggaran untuk pembelian susu dan biskuit sekarang sudah tidak ada lagi. Jadi semua posyandu, anggarannya adalah untuk membeli produk makanan protein hewani di seluruh Indonesia. Itu semua sama di seluruh posyandu,” ujarnya dalam dialogForum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Langkah Penting Turunkan Stunting’, Senin 26 Juni 2023.
Dia menekankan, bahwa masalah stunting bukanlah masalah sederhana yang dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenkes menerapkan dua pendekatan utama.
Baca juga: Pengentasan Stunting, Pemerintah Sumba Barat Daya Launching Penyaluran Pangan
Pertama adalah pendekatan spesifik yang meliputi pemberian makanan tambahan. Sedangkan pendekatan kedua melalui pencegahan yang sensitif terhadap faktor-faktor keadaan setempat, seperti kemiskinan, hingga budaya masyarakat setempat.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebutkan bahwa saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 50,3 persen dialokasikan untuk kepentingan perkembangan dan pertumbuhan anak-anak. Termasuk di dalamnya adalah anggaran untuk program penanggulangan stunting.
“Jadi kalau anggaran kita waktu itu (2022) sekitar Rp10 triliun, berarti Rp5 triliun untuk anak,” ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: NTT Bisa Jadi Model Pengentasan Stunting
Pentingnya penggunaan anggaran yang terarah dan terukur juga tercermin dalam kebijakan Kota Surabaya. Dana yang dialokasikan untuk penanggulangan stunting telah tercantum dalam rekening yang tidak dapat diubah atau digunakan untuk kegiatan lainnya.
“Jadi contohnya jika di sub-anggarannya kegiatan untuk stunting, tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya,” tegas Eri.
Hal ini menjamin bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, tanpa ada penyalahgunaan atau pengalihan kegiatan yang tidak relevan.
Baca juga: Atasi Stunting, UNICEF NTT Gelar Orientasi Program Gizi Remaja
Gotong Royong Tekan Stunting
Dalam forum yang sama, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), Sukaryo Tegus Santoso, menyampaikan bahwa upaya menekan angka stunting hingga mencapai target 14 persen pada 2024 bukanlah tugas yang mudah. Terlebih, masih ada berbagai tantangan yang perlu diatasi secara bersama-sama.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan semua pihak terkait. BKKBN sebagai salah satu lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting diberikan mandat khusus untuk bekerja sama dengan lembaga lainnya dalam mengatasi masalah ini,” katanya.
Dalam upaya penanganan stunting, BKKBN pun telah merumuskan strategi dalam lima pilar. Pertama adalah komitmen berkelanjutan dari para pemimpin. Pilar kedua yakni peningkatan literasi masyarakat. Pilar ketiga berupa konvergensi dan keterpaduan lintas sektor. Pilar keempat yaitu pemenuhan gizi yang tepat. Dan terakhir, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi sebagai pilar kelima.
Baca juga: OPD Pemkab Kupang Jalankan Program Orang Tua Asuh Peduli Stunting di Kabupaten Kupang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.