Berita Nasional

Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah bubar.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com
Menko PMK, Muhadjir Effendy. Terbaru, Muhadjir menyampaikan bahwa pemerintah membubarkan Satgas Covid-19. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah bubar.

Pembubaran Satgas Covid-19, kata Muhadjir otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi. "Sudah bubar otomatis. Sejak di declare pak presiden semuanya bubar," tutur Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Muhadjir Effendy mengungkapkan penganggaran terhadap Satgas Covid-19 juga telah dihentikan. Penganggaran penanganan Covid-19, menurut Muhadjir Effendy telah kembali normal.

"Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi," tutur Muhadjir Effendy.

Dirinya menjelaskan pada awal Satgas Covid-19 berbentuk Gugus Tugas yang berada di bawah komando BNPB. "Tapi tahap berikutnya dikaitkan dengan pemulihan ekonomi karena itu diubah dari gugus tugas ke Satgas KPCPEN COVID dan pemulihan ekonomi dan yang berada di depan gantian pak Airlangga diback up pak Luhut," jelas Muhadjir Effendy.

Baca juga: Jokowi Cabut Status Pandemi, Masyarakat Berobat Covid-19 Harus Bayar

Saat ini, Muhadjir Effendy mengungkapkan KPC-PEN pun turut dinyatakan bubar. Anggaran untuk KCPPEN dikembalikan ke APBN. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 setelah masuk masa endemi akan disesuaikan.

"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku.

Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik. "Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.

Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi. "Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.

Wiku juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia. "Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," ujar Wiku.

Baca juga: WHO Nyatakan Darurat Kesehatan Global Covid-19 Berakhir

Wiku juga menganjurkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker terutama saat sedang sakit pilek dan bersin-bersin. "Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku.

Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.

Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. "Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat. Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap. Penyakit tetap ada tapi terkendali.

Baca juga: Sempat Tutup Selama Masa Pandemi Covid 19, Pasar Motaain Atambua Belu Akan Diaktifkan Kembali

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved