Berita Timor Tengah Utara

Aparat Polsek Biboki Selatan Timor Tengah Utara Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Polsek Biboki Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Laurensius Taeki (61) dan  Lambertus Kolne (50).

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
FOTO BERSAMA - Foto bersama para terduga pelaku pencurian ternak sapi dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian Polsek Biboki Selatan, Rabu, 21 Juni 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aparat Polsek Biboki Selatan, Polres Timor Tengah Utara, berhasil membekuk terduga pelaku pencurian ternak di Desa Pantae, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebanyak tiga  orang terduga pelaku pencurian ternak bersama barang bukti berhasil diamankan pada, Rabu, 21 Juni 2023.

Berkat penangkapan terduga pelaku pencurian ternak sapi ini, Polsek Biboki Selatan sukses mengungkap kasus dugaan pencurian ternak sapi yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, S. H membenarkan adanya informasi mengenai penangkapan terduga pelaku pencurian ternak tersebut.

Baca juga: Diduga Meninggal Tak Wajar, Jenazah Calon Kades Fatutasu Timor Tengah Utara Terpilih Diautopsi

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika, Unit Intelkam Polsek Biboki Selatan memperoleh informasi bahwa telah ditemukannya seekor sapi dari enam ekor milik warga Desa Oenaem yang telah hilang sejak Kamis tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Pada pukul 11.20 Wita, Panitintelkam, KA SPK I, KA SPK II, Kanit Samapta mendatangi lokasi tersebut di Oebola, RT/RW 06/02, Desa Pantae Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Saat itu, menemukan fakta seperti yang dilaporkan yakni terdapat seekor sapi betina warna cokelat kekuningan dengan cap atau malak Suku Nailopo pada bagian kaki belakang dan abjad LN pada bagian pantat.

Setelah mengidentifikasi Sapi tersebut, lanjutnya, Tim Polsek Biboki Selatan menginterogasi dan menggeledah pemilik dan pondok lokasi (dimana sapi tersebut ditemukan) bernama Ignasius Tubani (61) yang merupakan warga Desa Pantae.

Berdasarkan hasil interogasi dan Pulbaket, kata AKP I Ketut Suta, Polsek Biboki Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga lainnya pelaku pencurian bernama Laurensius Taeki (61) dan  Lambertus Kolne (50).

Baca juga: Pemkab Timor Tengah Utara Segera Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Mamsena 

Sedangkan seorang tersangka lainnya yang disebutkan oleh terduga pelaku Ignasius Tubani atas nama Nataniel Neno (60) warga RT/RW 04/02,Desa Oenaem melarikan diri saat hendak ditangkap. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved