Berita Timor Tengah Utara
Pemkab Timor Tengah Utara Segera Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Mamsena
diketahui jumlah anggaran yang telah digelontorkan kontraktor pertama untuk mengerjakan pembangunan gedung ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David memastikan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara akan segera melanjutkan pembangunan Puskesmas Mamsena yang terletak di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan Puskesmas Mamsena sebelum diPHK oleh Pemda TTU karena proses pembangunannya melampaui batas waktu yang ditentukan.
Dalam upaya menindaklanjuti pembangunan Puskesmas Mamsena ini, kata Juandi, dirinya telah memanggil Inspektorat Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk menghitung kembali jumlah anggaran yang dikeluarkan atas pembangunan gedung puskesmas tersebut.
"Untuk meneliti dan menghitung kembali bangunan itu karena ada perusahaan atau CV itu kalau memang dia kerja melebihi daripada uang yang dia dapat maka, dia harus dibayar," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca juga: Anggota DPRD Timor Tengah Utara Apresiasi Peran Nakertrans Dorong Peningkatan Keahlian Masyarakat
Pasca pembayaran tersebut, sisa dari pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Mamsena akan dihitung kembali oleh Inspektorat melalui perencanaan sehingga biaya untuk melanjutkan pembangunan bisa diketahui.
Ia menegaskan bahwa, anggaran yang akan digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan gedung Puskesmas Mamsena ini akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pada mulanya, pembangunan Puskesmas Mamsena ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Karena pembangunan Puskesmas Mamsena tersebut bermasalah, Pemda TTU memutuskan untuk melanjutkan pembangunan gedung Puskesmas Mamsena dengan anggaran yang bersumber dari DAU.
Bagi Juandi, pembangunan gedung Puskesmas Mamsena yang telah dilaksanakan tersebut wajib diaudit untuk mengetahui supaya diketahui jumlah anggaran yang telah digelontorkan kontraktor pertama untuk mengerjakan pembangunan gedung ini.
"Mungkin tidak tahun ini tetapi tahun depan, masuk dalam anggaran induk, dia sudah masuk untuk kita lanjutkan," ujarnya.
Baca juga: Gadis Timor Tengah Utara Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus A. Amfotis mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk segera melanjutkan pembangunan Puskesmas Mamsena.
Pasalnya hingga saat ini, gedung bangunan Puskesmas Mamsena, tidak tuntas dikerjakan karena diPHK oleh Pemkab TTU itu kelihatan seperti gedung tua yang tidak berfungsi. Hal ini bertujuan agar gedung Puskesmas Mamsena tidak terkesan dibiarkan begitu saja oleh Pemkab TTU dan menjadi bangunan yang tidak berguna.
Berdasarkan hasil pemantauan GMNI di lapangan, ujar Yakobus, bangunan gedung Puskesmas Mamsena itu tidak terurus lagi. Padahal gedung itu merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pelayanan kesehatan.
Yakobus menambahkan, pihaknya meminta Bupati TTU untuk tidak lupa pada janjinya pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT yang menangani pembangunan Puskesmas tersebut bahwa pembangunan gedung Puskesmas Mamsena akan dilanjutkan setelah sidang perubahan anggaran pada tahun 2022 lalu.
"Sehingga harapan kita jangan sampai Bupati lupa akan janjinya untuk melanjutkan pembangunan tersebut," ucapnya
Baca juga: Gadis Timor Tengah Utara Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pemkab Timor Tengah Utara
Puskesmas Mamsena
Bupati Juandi David Lepas Calon Jemaah Haji dari Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Beberkan Perkembangan Perekrutan PPPK Tenaga Guru dan Teknis 2022 |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Perihal Pembukaan Perekrutan PNS Tahun 2023 |
![]() |
---|
BKDPSDM Timor Tengah Utara Usulkan 1046 Formasi PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.