Berita Lembata

Yayasan Anton Enga Tifaona Serahkan Aset Patung Kepada Pemkab Lembata, Jadi Ikon Kota Lewoleba

Adapun aset yang diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lembata berupa sertifikat lahan Yayasan 558 m², patung, taman, listrik dan CCTV.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua Yayasan Anton Enga Tifaona, Bernard Tifaona sedang diwawancarai awak media di Kantor Bupati Lembata. Yayasan Anton Enga Tifaona menyerahkan secara resmi kawasan Patung Monumen Brigjen Polisi Anton Enga Tifaona di Simpang Lima Wangatoa, Kota Lewoleba kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, Selasa, 20 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Yayasan Anton Enga Tifaona akhirnya menyerahkan secara resmi kawasan Patung Monumen Brigjen Polisi Anton Enga Tifaona di Simpang Lima Wangatoa, Kota Lewoleba kepada Pemerintah Kabupaten Lembata. Penyerahan dokumen dilangsungkan di ruang kerja Bupati Lembata, Selasa, 20 Juni 2023.

Adapun aset yang diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lembata berupa sertifikat lahan Yayasan 558 m⊃2;, Patung Anton Enga Tifaona, taman, listrik, dan CCTV.  

“Harapan kita ini jadi ikon Kota Lewoleba. Kita juga proses Anton Enga Tifaona jadi pahlawan nasional. Kita sedang tunggu proses itu,” kata Ketua Yayasan Anton Enga Tifaona, Bernard Paskalis Geroda Tifaona.

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan menyebut Patung Anton Enga Tifaona menjadi ikon Kota Lewoleba.

Baca juga: Polres Lembata Salurkan Bantuan 25 Ribu Liter Air di Desa Ile Ape

“Pemandangan Patung Anton Enga Tifaona bagus, jadi ikon Kota Lewoleba,” ungkap penjabat Matheos Tan.

Patung Anton Enga Tifaona akan dimasukkan dalam aset daerah dan tentu akan dirawat dengan baik oleh pemerintah.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Lembata, kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga Tifaona baik yang ada di Jakarta maupun yang ada di Lembata,” ucapnya.

Untuk itu, Matheos langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyerahkan tata kelola taman Patung Anton Enga Tifaona kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata, agar bisa menatanya sebagai sebuah kawasan yang menarik.

“Nanti, tolong diatur agar ini dikelolah oleh Dinas Pariwisata, Saya yakin mereka paling paham untuk urusan ini,” ujarnya. 

Sebelumnya sejak diresmikan oleh Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa pada 27 Januari 2023, patung setinggi tujuh meter ini masih berstatus milik Yayasan Anton Enga Tifaona (AET). Perubahan status kepemilikan ini terjadi pada Selasa 20 Juni 2023, setelah serah terima aset dari Yayasan Anton Enga Tifaona kepada Pemerintah Kabupaten Lembata.

Baca juga: Polres Lembata Sediakan Makan Gratis Bagi Pedagang Pasar Pada

Siapa Anton Enga Tifaona ?

Anton Enga Tifaona atau lengkapnya Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi (Purnawirawan) Anton Stefanus Enga Tifaona adalah putra Lembata kelahiran Desa Imulolong Kecamatan Wulandoni, 21 Agustus 1934. Separuh hidupnya diabdikan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni selama 30 tahun (1959 – 1989).

Usai menamatkan Sekolah Rakyat di Lamalera – Lembata, ia melanjutkan pendidikan ke Standard School di Larantuka dan pendidikan menengah di SMP Seminari Todabelu Mataloko Kabupaten Ngada-NTT dan menyelesaikan SMA pada SMA Syuradikara Ende.

Ayah 9 anak ini lalu masuk Sekolah Agen Polisi Negara (SPN) Sukabumi tahun 1959 dan mengikuti pendidikan lanjutan seperti Manajemen Hankam dan Senior Officer Cource. Tahun 1963, Anton menyelesaikan studi sebagai Sarjana Muda PTIK lalu ditugaskan di Polda NTT. Lalu sebagai mahasiswa PTIK Wajib Praktik, Anton ditempatkan sebagai Komandan Resort Kepolisian (Danres) Ngada, NTT pada Juni 1965.  

Baca juga: Pemkab Lembata Gandeng NGO Gelar Kemah API, Dekatkan Pemuda pada Isu Lingkungan

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved