Berita Flores Timur
Penyedia Jasa Siap Bayar Pesangon Security Dipecat dari Bank BRI Larantuka Flores Timur
"Yang lakukan PHK itu penyedia jasa, bukan BRI. Terkait dengan hak-hak pekerja setelah dilakukan PHK itu bukan ranah kami
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Tuntutan uang pesangon petugas keamanan (Security) Bank BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur yang dipecat akhirnya dipenuhi PT PKSS selaku penyedia tenaga kerja.
Pemimpin Cabang PT PKSS Kupang, Iskandar Muda menyatakan siap membayar uang pesangon sebagai haknya Hermanus Lando Fernandez, security yang dipecat tersebut.
"Tentunya yang bersangkutan akan menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku pak," katanya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin 19 Juni 2023.
Hermanus ditugaskan menjadi security selama 12 tahun. Tenaga outsourcing ini ditempatkan di Unit Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, yang merupakan unit dari BRI KC Larantuka.
Baca juga: Mengenal Koke Bale di Desa Lewokluok Flores Timur
Menurut Pemimpin Cabang BRI Larantuka, Hendra Ima Sasmita, pesangon Hermanus Lando Fernandez bukan wewenangnya meski ia bekerja dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Yang lakukan PHK itu penyedia jasa, bukan BRI. Terkait dengan hak-hak pekerja setelah dilakukan PHK itu bukan ranah kami," pungkasnya.
Ia menerangkan, pihaknya bukan mengalihkan tanggungjawab, tetapi secara struktural dan fungsional menjadi wewenang pemberi tenaga kerja.
"Kondisinya memang seperti itu, ini adalah tenaga kerjanya penyedia jasa bukan tenaga kerjanya BRI," tuturnya.
Ia menambahkan, Hermanus Lando Fernandez diberhentikan karena melakukan tindakan indisipliner. Ia sudah mendapatkan peringatan berupa pernyataan tertulis namun perilakunya belum berubah.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.