TAG
pesangon
-
Ketentuan waktu pembayaran pesangon PKWT Ketentuan terkait hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021
Senin, 21 Maret 2022
-
pemerintah itu memutuskan tetap memperjuangkan pesangon ketimbang bekerja kembali di hotel Nihi Watu.
Selasa, 8 Maret 2022
-
selaku kuasa hukum akan berupaya semaksimal mungkin agar para karyawan mendapatkan hak-haknya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selasa, 22 Februari 2022
-
Gelombang I ada sekitar 200 karyawan yang diberhentikan,sedangkan gelombang II pada 1 Januari 2022 sekitar 100 orang.
Jumat, 7 Januari 2022
-
"Itulah masalah utama yang dihadapi buruh. Sementara si buruh tidak punya kemampuan beracara di pengadilan. Jadi ubah hukum acaranya."
Minggu, 11 Oktober 2020
-
2 Hal Ini Masih Jadi Pertanyaan dari Penjelasan Presiden Jokowi Soal UU Cipta Kerja. Simak dua hal ini yang akan jadi polemik selanjutnya
Minggu, 11 Oktober 2020
-
Sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang akan disahkan DPR pada Rapat Paripurna dalam waktu dekat
Senin, 5 Oktober 2020
-
Skema pemberian pesangon pemutusan hubungan kerja ( PHK) telah disepakati untuk diubah oleh Pemerintah dan DPR
Senin, 5 Oktober 2020
-
Pekerja, atau karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akan mendapat penurunan pesangon.
Senin, 5 Oktober 2020
-
Kontroversi RUU Cipta Kerja: Apa Sebenarnya? Beberapa pasal yang mengatur soal Upah Tenaga Kerja, PHK, Pesangon & Jaminan Sosial ditolak
Senin, 5 Oktober 2020
-
Sejumlah 147 karyawan hotel, restoran, yayasan dan perusahaan menerima akibatnya telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebulan lalu
Kamis, 23 April 2020
-
PT Indosat Tbk memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) terhadap 677 karyawannya.
Minggu, 1 Maret 2020
-
Kita belum bisa sampaikan kapan pastinya PSK dipulangkan. Tapi awal Oktober mereka harus sudah dipulangkan.
Kamis, 19 September 2019
-
Pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi di Kelurahan Alak, Kota Kupang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jumat, 8 Maret 2019
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved