Berita Nasional

Demi Judi Slot, Petugas Pengisi Uang ATM BPD di Kaltara Nekat Kuras Rp 1,1 Miliar

Petugas berinisial F yang tercatat sebagai pegawai kontrak BPD Kaltimtara di Cabang Tideng Pale, Tana Tidung Kaltara.

Editor: Ryan Nong
India Today
Ilustrasi - Petugas pengisi uang ATM BPD di Kaltara nekat kuras Rp 1,1 miliar kini ditangkap polisi. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 8 lembar salinan hasil audit, 2 lembar salinan berita acara kas ATM. 1 flashdisk 8 gb merk Sandisk warna merah hitam, berisi video CCTV di ruang ATM BPD Kaltimtara cabang Tideng Pale.

"F, disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana," kata Adi. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved