Berita Nasional
Demi Judi Slot, Petugas Pengisi Uang ATM BPD di Kaltara Nekat Kuras Rp 1,1 Miliar
Petugas berinisial F yang tercatat sebagai pegawai kontrak BPD Kaltimtara di Cabang Tideng Pale, Tana Tidung Kaltara.
Editor:
Ryan Nong
India Today
Ilustrasi - Petugas pengisi uang ATM BPD di Kaltara nekat kuras Rp 1,1 miliar kini ditangkap polisi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 8 lembar salinan hasil audit, 2 lembar salinan berita acara kas ATM. 1 flashdisk 8 gb merk Sandisk warna merah hitam, berisi video CCTV di ruang ATM BPD Kaltimtara cabang Tideng Pale.
"F, disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana," kata Adi. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Kalimantan Utara
BPD Kaltimtara
Tana Tidung
judi online
Polres Tana Tidung
Adi Purwanto
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.