Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Ungkap Tiga Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Lembata. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Penjabat Bupati Lembata Ungkap Tiga Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KEMISKINAN - Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Lembata.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Lembata. 

Hal ini diungkapkan Matheos Tan dalam Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026.

Kegiatan ini berlangsung Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Jumat, 16 Juni 2023.

Tiga strategi ini disampaikan Matheos Tan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lembata, Quintus Irenius Suciadi.

Menurut Matheos, tiga hal tersebut adalah, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Baca juga: Komisi II DPRD Lembata Minta Perketat Pengawasan Proyek Jalan Dari Dana DAK

"Dengan mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat, diharapkan mereka dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk kebutuhan yang lebih esensial," jelas Matheos Tan.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, Matheos Tan mendorong upaya untuk meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi lokal. 

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.

Baca juga: Turis asal Hongkong Terpesona Keindahan Wisata di Kabupaten Lembata

Dalam mengatasi persoalan kemiskinan, Matheos Tan menggarisbawahi pentingnya pendekatan terpadu antara berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, lapangan kerja, keamanan, maupun partisipasi masyarakat. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Lembata pada tahun 2021 mencapai 26,21 persen atau sebanyak 38.750 jiwa. 

"Pada tahun 2022, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 25,18 persen atau sekitar 37.880 jiwa," ungkapnya.

Lanjut Matheos, sementara itu, berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), persentase penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Lembata pada tahun 2021 tercatat sebesar 9,9 persen atau sekitar 14.640 jiwa. 

Baca juga: Kopi Lembata Adakan Promosi di Festival Visit Alor 2023

Namun, pada tahun 2022, persentase ini menurun menjadi 7,98 persen atau sekitar 12.010 jiwa.

Dari data tersebut, Matheos Tan melihat bahwa persoalan kemiskinan di Lembata merupakan masalah yang memiliki banyak dimensi. 

Tidak hanya terkait dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan kegagalan pemenuhan hak dasar rakyat terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, lapangan kerja, rasa aman, dan partisipasi.

Karena itu, Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya mengatasi masalah ini.

"Dokumen RPKD akan menjadi panduan dan pegangan bagi pemerintah serta semua pihak terkait dalam menciptakan kolaborasi, keterpaduan, dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim," tegasnya.

Pendekatan yang akan digunakan dalam dokumen ini adalah pendekatan multi sektor dan terintegrasi, dengan tujuan agar program yang dilakukan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kemiskinan.

Matheos Tan pun berharap, melalui implementasi RPKD yang kokoh dan berkelanjutan, Lembata dapat mengurangi angka kemiskinan dengan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semua stakeholder dan masyarakat, dalam mendukung dan melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan.

Seminar Akhir Penyusunan Dokumen RPKD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari DPRD Lembata, pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, akademisi, serta elemen masyarakat lainnya.

Diharapkan, dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara semua pihak, upaya penanggulangan kemiskinan di Lembata akan semakin efektif dan memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved