Idul Adha 2023

Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023, Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Pembacaan hasil sidang isbat Penentuan Awal Zulhijah 1443 H. Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu 18 Juni.

"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims, serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang isbat secara mufakat 1 Zulhijah Tahun 1444 Hijriah jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi usai memimpin sidang isbat.

"Sehingga Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," sebutnya.

Zainut mengatakan, keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.

Kriteria baru Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal tiga derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Baca juga: Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha Dua Hari, Menag Yaqut: Nanti Kita Kaji

Sementara itu, menurut anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ahmad Izzudin, pada saat magrib tadi, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai dengan 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga hari raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Baca juga: Mengapa Harus Puasa Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasan Ulama

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada 28 dan 29 Juni 2023.

Jangan Tonjolkan Perbedaan

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta perbedaan penetapan Idul Adha 1444 Hijriah pada tahun ini tidak membuat sesama umat Islam terlibat perselisihan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved