Berita Nasional

Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha Dua Hari, Menag Yaqut: Nanti Kita Kaji

Dua hari libur itu diusulkan berdasarkan pertimbangan apabila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bendera organisasi Muhammadiyah 

POS-KUPANG.COM - Muhammadiyah mengusulkan dua hari libur untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2023 mendatang. Usulan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.  

Dua hari libur itu diusulkan berdasarkan pertimbangan apabila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Saat ini, Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi Islam non-pemerintah terbesar sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

Baca juga: Idul Adha 2023 Tanggal 29 Juni, Ini 5 Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Islam

Terhadap usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah masih melakukan kajian. 

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut. Namun, dalam kesempatan ini, ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.

Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah sebagai hal yang wajar.

Baca juga: Begini Cara Pilih Hewan Kurban yang Baik untuk Idul Adha 2023 Sesuai Syariat Islam

"Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja," kata dia.

Dalam situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

 

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved