Korupsi di Kementerian Pertanian RI

Firli Bahuri Angkat Bicara, Sebut Pemeriksaan Menteri Pertanian Murni Proses Hukum

Saat ini kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI menjadi bahan pergunjingan publik dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi sorotan

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
MURNI PROSES HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri menepis pelbagai tudingan tentang pemeriksaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sarat kepentingan politik. Ia menyebutkan, bahwa KPK bekerja profesional dan, pemeriksaan tersebut adalah bagian dari upaya menegakkan hukum di Tanah Air. 

POS-KUPANG.COM - Saat ini kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI menjadi bahan pergunjingan publik. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo langsung jadi fokus perhatian.

Ini terjadi, karena Syahrul Yasin Limpo merupakan menteri kedua dari Partai NasDem yang saat ini harus berurusan dengan lembaga antirasua tersebut.

Sebelumnya, Kader Partai NasDem yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah menjalani proses hukum dan kini sedang meringkuk di balik jeruji besi.

Johnny G Plate terjerat kasus korupsi pembangunan tower BTS yang merugikan negara Rp 8,3 triliun. Sementara sejumlah harta milik Johnny Plate kini sudah disita negara.

Dalam kasus ini, sejatinya pemerintah mengalokasikan dana dari APBN senilai Rp 10 triliun untuk pembangunan tower BTS di seluruh wilayah Indonesia.

Apesnya, dari Rp 10 triliun yang dikucurkan pemerintah, senilai Rp 8,3 triliun diduga disalahgunakan oleh para oknum yang tak bertanggungjawab, termasuk Johnny G Plate.

Atas dasar itulah, Kejaksaan Agung RI pun mengambil langkah tegas, yakni memeriksa Johnny G Plate kemudian menjebloskannya ke balik jeruji besi.

Dan, belum selesai kasus tersebut, kini muncul lagi kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang terjadi di Kementerian Pertanian RI.

BATAL KE KPK - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi undangan KPK karena mengikuti pertemuan internasional, G-20 di India. Meski demikian, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan pada Senin 19 Juni 2023 pekan depan.
BATAL KE KPK - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi undangan KPK karena mengikuti pertemuan internasional, G-20 di India. Meski demikian, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan pada Senin 19 Juni 2023 pekan depan. (POS-KUPANG.COM/kolase foto)

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa banyak orang dalam kapasitas sebagai saksi. Dari keterangan para saksi itulah, kini KPK mengagendakan waktu untuk memeriksa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sediaya, pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023. Namun pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, Menteri Pertanian RI itu tak datang ke Gedung Merah Putih, KPK.

Syahrul Yasin Limpo lebih memilih menghadiri pertemuan internasional G-20 di India. Alhasil, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pun terpaksa diagenda ulang.

Sesuai kabar terbaru yang beredar di publik, pemeriksaan Menteri Syahrul baru akan dilaksanakan pada hari Selasa 27 Juni 2023 pekan depan. Sementara kabar lain menyebutkan bahwa Syahrul diperiksa pada Senin 19 Juni 2023.

Dalam situasi yang demikian, ada pihak yang mengait-ngaitkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai bagian dari tindakan Presiden Jokowi melakukan aksi bersih-bersih Kabinet Indonesia Maju.

Sementara yang lain mengaitkan pemeriksaan Syahrul dengan upaya menjegal Anies Baswedan ke Pilpres 2024. Bahkan usaha para pihak mendepak menteri-menteri Partai NasDem.

Terhadap fakta itu, Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Firli Bahuri angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan Menteri Pertanian adalah murni proses hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved