Korupsi di Kementerian Pertanian RI
Firli Bahuri Angkat Bicara, Sebut Pemeriksaan Menteri Pertanian Murni Proses Hukum
Saat ini kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI menjadi bahan pergunjingan publik dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi sorotan
Pasalnya, KPK bekerja profesional dalam menegakkan hukum dengan cara memberantas kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.
Pernyataan ini disampaikan Firli, setelah isu penyelidikan KPK dituding sarat dengan aktivitas politik.
Isu ini berkembang setelah KPK melakukan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjelaskan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem, kasus Mentan Syahrul ini muncul di tengah isu Jokowi bersih-bersih kabinet dari kubu antitesa pemerintahan.
Baca juga: KPK Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati
Firli pu menegaskan, penyelidikan kasus ini tak ada kaitannya dengan hal itu.
"KPK tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan tidak terpengaruh apalagi isu-isu politik."
"Karena kita bekerja profesional, karena batas-batas profesional itu maka harus bertanggung jawab," tegas Filri dikutip dari Kompas TV.
Kerja pemberantasan korupsi di KPK, lanjut Firli, murni adalah proses hukum.
"Jadi apa yang terjadi KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain, tidak ada politik," jelas Firli.
Diketahui KPK melakukan pemanggilan kepada Mentan Syahrul soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Jumat 16 Juni 2023 hari ini.
Awal Penyelidikan KPK
Penyelidikan di lingkungan Kementan disebut berawal dari laporan masyarakat, yakni sejak awal tahun 2023. Atas laporan itulah KPK pun menindaklanjutinya.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis 15 Juni 2023.
Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang ada di lingkungan Kementan.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.