Seleksi CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS 2023, Dibuka Bulan September, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Rincian Formasi CPNS 2023, Dibuka Bulan September, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Rincian Formasi CPNS 2023/ Seleksi CPNS 2022 - Rincian Formasi CPNS 2023, Dibuka Bulan September, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas untuk Anda para pencari kerja yang masih bermimpi jadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2023 pada bulan September 2023.

Berikut Rincian Formasi CPNS 2023, Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Menurut rencana, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan membuka 1.030.751 formasi.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat pihaknya sedang menyiapkan tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simal 10 Contoh Soal TKP Lengkap Kunci Jawabannya Serta Dokumen Saat Daftar

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ungka Abdullah Azwar Anas, Rabu (14/6/2023). 

Detail penetapan jumlah kebutuhan atau formasi setiap kementerian/ lembaga/ daerag (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. 

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi beberapa usulan dari K/L/D khususnya usulan untuk program prioritas pendidikan dan kesehatan," demikian Abdullah Azwar Anas.

Rincian Formasi CPNS 2023

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Menpan RB Pastikan Ada Lowongan Bagi Lulusan Baru, Cek Formasi

Sebelumnya, Anas menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 orang. Rinciannya terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain. 

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani

Cara Daftar CPNS 2023

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved