Berita Manggarai Barat

13,32 Persen Anak di Manggarai Barat Tidak Bersekolah

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja, Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu pada Direktorat pendidikan SMA Kemendikbudristek

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana kegiatan Fasilitasi dan Advokasi Gerakan Pencegahan Siswa Rentan agar Tidak Putus Sekolah, di Hotel Jayakarta Labuan Bajo. Kamis 15 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 13,32 persen anak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) putus sekolah.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja, Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu pada Direktorat pendidikan SMA Kemendikbudristek, Irfan Hary Prasetya, Kamis 15 Juni 2023.

"Untuk Kabupaten Manggarai Barat, jumlah anak yang tidak sekolah sebanyak 13,32 persen," ungkap Irfan dalam kegiatan Fasilitasi dan Advokasi Gerakan Pencegahan Siswa Rentan agar Tidak Putus Sekolah, di Labuan Bajo.

Sementara sebaran kabupaten atau kota dengan layanan pendidikan yang masih rendah berdasarakan sebaran APK sekolah menengah tahun ajaran 2019/2020 terdapat di Kabupaten Malaka, yakni 67,01 persen.

Baca juga: MPMX Lanjutkan Rehabilitasi Mangrove di Golo Sepang, Manggarai Barat NTT

"Ini berarti ada sekitar 32,99 persen anak di Malaka tidak sekolah, disusul Kabupaten Flores Timur 13,48 persen dan Manggarai Barat 13,32 persen," jelas Irfan.

Untuk mencegah siswa putus sekolah di NTT, lanjut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar kegiatan Fasilitasi dan Advokasi Gerakan Pencegahan Siswa Rentan agar Tidak Putus Sekolah.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan adalah 91 kepala sekolah atau perwakilan dari satuan pendidikan tingkat menengah atas yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT.

Adapun kegiatan itu dilaksanakan bertolak dari fakta angka siswa putus sekolah yang tetap ada di setiap daerah. Ia menyebut, siswa putus sekolah dari tahun 2016 hingga 2022 memang relative turun. Tetapi kecenderungan siswa putus sekolah tetap dan selalu ada.

Baca juga: Cegah Rabies, Bupati Manggarai Barat Wajibkan Masyarakat Ikat HPR

"Berdasarkan hasil nilai Angka Partisipasi Kasar (APK) provinsi NTT, terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, kecuali pada tahun ajaran 2019/2020," ujarnya.

Irfan juga menjelaskan tentang tujuan diselenggarakanya kegiatan ini, yakni melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada stakeholder terkait gerakan pencegahan siswa rentan agar tidak putus sekolah.

"Tujuan lainya adalah tersusunnya rencana tindak lanjut terkait gerakan pencegahan siswa rentan agar tidak putus sekolah dan untuk mewujudkan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka pencegahan siswa rentan putus sekolah," paparnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved