Berita Alor

Dikabarkan Hilang, Resmob Polda NTT Berhasil Amankan 4 Remaja Putri Asal Alor 

Tim Resmob Polda NTT berhasil mengamankan empat orang remaja putri asal Kabupaten Alor, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
ORANG HILANG - Sempat dikabarkan hilang, Resmob Polda NTT berhasil mengamankan empat remaja putri asal Alor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Tim Resmob Polda NTT berhasil mengamankan empat orang remaja putri asal Kabupaten Alor, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga.

Kapolres Alor, AKBP Supriyadi Rahman, S.I.K., M.M., ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin 12 Juni 2023 membenarkan hal tersebut.

"Terkait 4 orang yang dilaporkan hilang oleh keluarga ke Polres Alor, setelah tim Polres Alor berkomunikasi dengan Polda NTT dan dilakukan pencarian keempat orang tersebut berhasil ditemukan," ujar Supriyadi.

Baca juga: Lulus Pelatihan Water Rescue, 47 Potensi SAR Alor Siap Jadi Garda Terdepan

Supriyadi menjelaskan bahwa keempat remaja putri tersebut masing-masing berinisial JF (14), KF (13), AF (14), CP (14). Pada hari Minggu, 11 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari keluarga melaporkan ke Polres Alor bahwa anak-anak tersebut tidak pulang ke rumah.

Setelah dilakukan pencarian, pihak Polres memperoleh informasi bahwa keempat anak tersebut berangkat ke Kupang pada Sabtu, 10 Juli 2023 dengan menggunakan kapal laut dari Alor menuju Kupang.

Pihak Polres Alor kemudian menghubungi Polda NTT terkait informasi orang hilang tersebut. Setelah dilakukan pencarian, Resmob Polda NTT berhasil menemukan keempat remaja putri tersebut bekerja di rumah makan di wilayah Oebobo Kota Kupang, dan rumah makan di wilayah Tenau. Keempatnya lalu diamankan dan dimintai keterangan di Sat Reskrim Polda NTT.

Baca juga: Polres Alor Amankan 51 Kardus Berisi Oli Kw

"Hari ini tanggal 12 Juni 21023 pukul 09.35 WITA, keempat orang tersebut dikembalikan ke Alor menggunakan kapal cepat dan diperkirakan sore sudah tiba kembali di Alor," jelas Supriyadi.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Supriyadi mengatakan bahwa Polres Alor masih mendalami kasus tersebut.

"Akan kita dalami dulu kasus ini, apakah memenuhi unsur tersebut atau tidak sambil kita mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan bukti-bukti," pungkasnya mengakhiri wawancara. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved