Berita Alor
Polres Alor Amankan 51 Kardus Berisi Oli Kw
Satreskrim Polres Alor mengamankan 51 dos berisi oli kw dari empat toko di Kalabahi, Kabupaten Alor.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Satreskrim Polres Alor mengamankan 51 dos berisi oli kw dari empat toko di Kalabahi, Kabupaten Alor.
Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor IPDA Ibrahim Usman, SH mengatakan, temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada penjualan oli palsu.
Tim Buser Polres Alor menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan barang bukti dari empat toko distributor di Kalabahi.
"Kami sudah mengamankan oli tersebut, dari keterangan yang kami ambil oli itu disebut sebagai oli kw bukan oli palsu. Menurut distributor oli tersebut bisa digunakan untuk kendaraan selama 3-6 bulan," kata IPDA Ibrahim Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Meski demikian, lanjut IPDA Ibrahim Usma, oli tersebut tetap diamankan Tim Buser.
Baca juga: Polres Alor Selidiki Dugaan Peredaran Uang Palsu
Ia mengatakan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari penjual hingga pemasok.
"Oli-oli ini menurut beberapa pemilik toko yang kami mintai keterangan diambil dari dari sales yang melakukan promosi ke Alor. Ada yang sudah menjual sejak bulan Februari, dan bulan Maret tahun 2023," jelasnya.
"Sales yang mempromosikan oli ini, berasal dari Surabaya. Kita sudah hubungi, dan kita beri surat pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada Polres Alor," tambah IPDa Ibrahim Usman.
Ia merincikan, 51 kardus terdiri dari 17 kardus berisi 12 botol Yamalube Matic, 23 kardus berisi 29 botol Yamalube Silver, dan 11 kardus berisi 19 botol Yamalube Sport.
"Barang bukti tersebut, saat ini telah diamankan di Polres Alor," ujarnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.