Kota Kupang Terkini
BRI dan Kementerian UMKM Tegaskan Komitmen Dukung Blue Economy Lewat Festival KPUM
Dalam sambutannya, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menyoroti pentingnya legalitas bagi pelaku usaha mikro.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (FKPUM) di GOR Flobamora, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (29/10/2025).
Acara ini menjadi ajang kolaboratif lintas kementerian, lembaga, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem usaha mikro yang legal, terlindungi, dan berdaya saing, khususnya di sektor Blue Economy.
Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan sektor mikro, BRI terus memberikan dukungan nyata agar pelaku UMKM dapat berkembang, berinovasi, dan naik kelas. Lebih dari 1.200 pengusaha UMKM di NTT hadir dalam festival ini, mayoritas bergerak di bidang ekonomi biru.
Sebagai provinsi kepulauan dengan potensi bahari yang besar, NTT menjadi salah satu daerah percontohan penguatan konsep Blue Economy.
Melalui pendekatan ini, Kementerian UMKM bersama BRI dan pemerintah daerah mendorong pelaku usaha pesisir mengembangkan produk berbasis sumber daya laut secara berkelanjutan mulai dari pengolahan hasil tangkapan, garam organik, rumput laut, hingga ekowisata bahari.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Oktober 2025 Terbaru untuk Plafon Rp50 Juta
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga menjaga ekosistem laut sebagai aset ekonomi masa depan Indonesia Timur.
Festival ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi sepanjang tahun 2025, yang sejauh ini telah memfasilitasi 14 juta UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), 6,5 juta produk tersertifikasi halal, dan 1 juta pelaku usaha memiliki sertifikasi SNI.
“Legalitas usaha bukan sekadar administratif, tapi merupakan fondasi keberlanjutan usaha mikro Indonesia,” ujar Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI.
Dalam sambutannya, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menyoroti pentingnya legalitas bagi pelaku usaha mikro.
“Sebanyak 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas formal, padahal mereka menyumbang lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi nasional dan 97 persen lapangan kerja. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap berpeluang lebih besar mengakses pembiayaan formal dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di zona ekspansif.
Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan komitmen BRI dalam mendampingi pelaku usaha mikro di Indonesia Timur.
“Melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.
