KLB Rabies

Korban Gigitan Anjing di Timor Tengah Selatan Mencapai 251 Kasus

Dikatakan Tallo, jumlah 251 kasus gigitan tersebut diketahui terjadi di 22 kecamatan dan 74 desa di kabupatenTTS. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
RABIES - Juru Bicara Penanganan Virus Rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B. Tallo, ST, MT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Berdasarkan data monitoring harian KLB Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan per 10 Juni 2023 diketahui jumlah korban gigitan anjing mencapai 251 kasus.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Penanganan Virus Rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B.Tallo, ST, MT tersebut kepada POS-KUPAN.COM, Minggu, 11 Juni 2023.

"Dari kasus tersebut, 43 korban berusia balita, 80 korban berusia sekolah, 99 korban berusia produktif dan 29 korban lainnya terkategori lansia," kata Octas.

Baca juga: Cegah Penyebaran Rabies, Waket DPRD Timor Tengah Selatan Sebut Bersedia Siapkan Tali Ikat Anjing

Dikatakan Tallo, jumlah 251 kasus gigitan tersebut diketahui terjadi di 22 kecamatan dan 74 desa di kabupatenTTS. 

"Dari 251 korban gigitan anjing, diketahui 3 korban menunjukan gejala khas Rabies, 39 korban tidak menunjukan gejala khas rabies dan 209 korban lainnya tidak menunjukan atau belum ada gejala," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 248 korban saat ini menjalani rawat jalan, 1 korban dirawat di Fasyankes kecamatan, 1 korban dirawat di RSUD Soe dan 1 korban lainnya meninggal dunia.

Terkait pemberian vaksin, Tallo menjelaskan, total vaksinasi 1 sebanyak 332 orang yaitu bagi tenaga kesehatan, kesehatan hewan dan korban hewan penular rabies (hpr).

 

"Total vaksinasi 2 sebanyak 219 orang bagi kesehatan hewan dan korban HPR. Total vaksinasi 3 sebanyak sebanyak 28 orang," katanya.

Dia mengatakan, sisa stok vaksin per 10 Juni 2023, Var sebanyak 1000 vial dan Sar sebanyak 26 vial. 

"Untuk Vaksin HPR sudah tiba kemarin sore sebanyak 2.500 dosis dari kementrian Pertanian," pungkasnya. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved