Pilpres 2024

Pengakuan Jokowi Ikut Campur dalam Pilpres Meningkatkan Masalah Politik Tetapi Tidak Melawan Hukum

Pengakuan Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini bahwa ia akan ikut campur dalam pemilihan presiden tahun depan telah memicu kritik

Editor: Agustinus Sape
Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
(Dari kiri) Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi sawah di Jawa Tengah pada 9 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengakuan Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini bahwa ia akan ikut campur dalam pemilihan presiden tahun depan telah memicu kritik, dengan pengamat mengatakan hal itu menimbulkan masalah politik bagi kepala negara untuk melakukannya.

Di tengah klaim bahwa dia mungkin tidak memihak, Jokowi, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024, membela pendiriannya untuk memainkan peran yang lebih besar dalam pemilu mendatang.

Menggunakan kata bahasa Jawa untuk campur tangan, “cawe-cawe”, Jokowi mengatakan dalam rapat nasional partai yang berkuasa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 6 Juni bahwa ia memiliki “kewajiban moral” untuk melakukannya untuk memastikan kelancaran transisi kekuasaan.

 

“Terkait campur tangan, sudah saya sampaikan bahwa kewajiban moral saya sebagai presiden pada masa transisi tahun 2024 agar kepemimpinan nasional dapat berjalan dengan baik tanpa riak-riak yang dapat membahayakan bangsa.

“Kalau ada riak, saya tidak bisa diam,” katanya.

Jokowi secara konstitusional dilarang untuk masa jabatan ketiga. Artinya, rakyat Indonesia akan memilih kepala negara baru untuk memimpin negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu pada Februari tahun depan.

Calon presiden hanya akan menjadi kandidat resmi setelah mendaftar ke komisi pemilihan umum pada bulan Oktober.

Sejauh ini, tiga orang telah didukung oleh berbagai partai politik sebagai calon presiden potensial.

PDIP telah mendukung anggotanya Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah saat ini.

Gerindra dan mitra koalisinya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menginginkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi presiden berikutnya.

Secara terpisah, Nasdem - partai terbesar keempat di DPR RI - serta Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Di tengah pengakuan Jokowi bahwa ia akan ikut campur dalam pemilihan, pengamat mengatakan bahwa ia tidak melanggar undang-undang apa pun meskipun optiknya mungkin tidak terlihat baik dari “perspektif etis”.

Jokowi dan capres pdip_060
Presiden Indonesia Joko Widodo (tengah) dan calon presiden PDI-P Ganjar Pranowo (kedua dari kanan) sebelum pembukaan rapat nasional partai di Jakarta pada 6 Juni 2023.

Hukum belum bisa digunakan terhadap Jokowi

Analis politik Ray Rangkuti dari think tank Lingkar Madani yang berbasis di Jakarta mengatakan kepada CNA bahwa campur tangan Jokowi dalam pemilihan presiden mendatang belum melanggar undang-undang apa pun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved