Berita Manggarai Timur
Polisi Gagalkan Lima Calon Tenaga Kerja Diduga Ilegal Asal Manggarai Timur ke Kalimantan
belum ada perjanjian terkait besaran gaji yang akan diterima baik oleh perekrut maupun oleh perusahaan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Anggota Polsek Borong, Polres Manggarai Timur mengagalkan keberangkatan lima orang Calon Tenaga Kerja diduga ilegal, warga Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 8 Juni 2023 malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis 8 Juni 2023 malam ke-5 orang Calon Tenaga Kerja itu hendak diberangkat untuk bekerja di perkebunan sawit di salah satu perusahaan di Kalimantan.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Borong, Kompol I Wayan Sunarta SE kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 9 Juni 2023 membenarkan informasi itu.
Kompol Wayan menerangkan, Kamis 8 Juni 2023 pukul 20.00 Wita Personil Polsek Borong menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada 5 orang warga Mondo, Desa Bangka Kantar Kecamatan Borong hendak berangkat menuju Kalimantan dengan tujuan sebagai pekerja di perkebunan sawit.
Baca juga: Harga Beras di Manggarai Timur Rp 13.000 per Kilogram, Herman Kodi: Petani Lagi Panen Raya
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 21.00 Wita, personil Polsek Borong yang terdiri dari Panityanmin Intelkam Polsek Borong AIPDA Faisal Maulana, Kanit SPKT I Polsek Borong BRIPKA Vinsensius Sahu, Kanit SPKT III Polsek Borong BRIPKA Vebrikhceng dan Ba Polsek Borong BRIPTU Wilfridus Buja mendatangi rumah perekrut calon tenaga kerja Leonardus Jangkur di Kampung Jawang, Desa Golo Kantar Kecamatan Borong.
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket terhadap perekrut calon tenaga kerja Leonardus Jangkur, personil memperoleh bahan keterangan, bahwa benar calon pekerja sebanyak 5 orang yakni KP (39), SN (38), VLN (18), NM (27), dan SJ (26) direkrut oleh dirinya atas permintaan dari Edu warga Kabupaten Ngada.
Turut dalam rombongan kelima calon tenaga kerja tersebut 2 orang balita anak kandung dari pasangan NM dan SJ berusia 3 tahu dan 11 Minggu.
Calon pekerja tersebut dijemput di rumah perekrut yang beralamat di Jawang, Desa Golo Kantar dengan menggunakan kendaraan PO 'Temba Sari' dengan nomor polisi EB 7339 P untuk kemudian dibawa menuju Ende sebelum diseberangkan menggunakan transportasi laut menuju Kalimantan.
Baca juga: Harga Beras di Manggarai Timur Rp 13.000 per Kilogram, Herman Kodi: Petani Lagi Panen Raya
Wayan juga menerangkan, setelah mendapatkan bahan keterangan, Personil Polsek Borong kemudian melakukan komunikasi terhadap calon tenaga kerja dan meminta sopir untuk kembali ke Borong, Kabupaten Manggarai Timur (saat dihubungi oleh Personil Polsek Borong, kendaraan beserta calon tenaga kerja sedang berada di Wae Rana, Kecamatan Kota Komba).
Wayan mengatakan, kelima calon tenaga kerja dan 2 orang balita serta perekrut telah diamankan di Mako Polsek Borong. Turut diamankan oleh Personil Polsek Borong kendaraan beserta pengemudi angkutan PO Temba Sari.
Wayan juga menerangkan, perekrutan yang dilakukan merupakan kali pertama dilakukan oleh perekrut calon tenaga kerja Leonardus Jangkur.
Perekrut dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 200.000/orang oleh Edu setelah calon pekerja tiba di tempat tujuan.
Kerjasama yang dilakukan oleh Leonardus selaku perekrut dengan Edu didasarkan atas saling percaya tanpa adanya perjanjian resmi.
Perekrut diperkenalkan dengan Edu oleh Tante Sumi yang berdomisili di Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Gunung Baru Manggarai Timur Meninggal, Kapolres Sebut Koordinasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.