Breaking News

KLB Rabies

Kota Komba Utara Manggarai Timur Eliminasi Anjing Secara Masal

setiap keluarga yang memelihara anjing diperbolehkan hanya sebanyak 2 ekor dan diikat atau dikandangkan. 

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Tribun Bali.com
Gejala anjing rabies yang wajib diketahui 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus rabies di Kabupaten Manggarai Timur semakin meningkat.

Pemerintah Kecamatan Kota Komba Utara melakukan Rapat Koordinasi atau Rakor Penanggulangan Rabies, Senin 5 Juni 2023 hari ini.

Dalam Rakor ini menghasilkan empat poin penting dalam penanggulangan rabies

Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka kepada POS-KUPANG.COM, Senin siang menerangkan ada pun empat poin penting yang dihasilkan dalam Rakor itu yakni:

Pertama, setiap keluarga yang memelihara anjing diperbolehkan hanya sebanyak 2 ekor dan diikat atau dikandangkan. 

Baca juga: Panitia Gelar Aneka Lomba Rayakan Pesta Perak Ke-25 Paroki Tanggar Manggarai Timur 

Kedua, sejak hari ini akan dilakukan eliminasi secara masal dengan sasaran anjing tidak bertuan, anjing liar, anjing yang tidak dapat dibuktikan pemiliknya, anjing yang menunjukkan gejala tidak bersahabat, dan menghindari cahaya. 

Ketiga, kepada para Kepala Desa/Pj Kades agar menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan hasil Rakor itu. 

Keempat, dalam rangka persiapan vaksinasi hewan, maka diminta perhatian Kades /Pj Kades untuk melakukan pendataan ternak anjing di wilayah masing-masing. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved