Berita Nasional
Polisi Bongkar 9 Gudang Produksi Oli Palsu di Jawa Timur, Sindikat Pemalsu Punya Laboratorium
Dittipidter Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap.
"Dalam satu karton terdapat 24 botol, yang berisi 0,8 liter jadi kurang lebih dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol," tambahnya.
Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.
"Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah. Harganya sampai di konsumen beda [dengan yang asli] sampai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 di konsumen. Tapi dari produsen ke distributor ini cukup bedanya cukup tinggi disparitasnya di situ," imbuhnya.
Indra menyebut produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020. Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.
"Totalnya itu kalau per bulan, ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu Rp 6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar per bulan omzetnya," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 100 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016. Lalu, Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014.
Kemudian, Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf A dan D Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Serta Pasal 382 BIS KUHP Jo Pasal 55 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (tribun network/abd/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.