Opini

Implementasi Kepemimpinan Berlandaskan Nilai-Nilai Bela Negara Dalam Sektor Pelayanan Publik

Relasi hubungan antar pemerintah dan masyarakat dalam suatu negara juga sangat penting terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-TITUS AGUSTO BERE
Titus Agusto Bere, Mahasiswa Magister Manajemen (M.M) Universitas Pembangunan Nasional “ Veteran “ Yogyakarta, Titus Agusto Bere menuli opini Implementasi Kepemimpinan Berlandaskan Nilai-Nilai Bela Negara Dalam Sektor Pelayanan Publik. 

Kemampuan seseorang dalam mengatur dan mengawasi jalannya proses pelayanan publik harus diimbangi juga dengan kemampuan manajerial yang baik. Sumber daya yang ada harus dapat dimaksimalkan agar tujuan utama dapat tercapai.

Menurut Gibsons ( 2009 ), kepemimpinan adalah upaya menggunakan jenis pengaruh yang bukan paksaan untuk memotivasi anggota organisasi agar mencapai tujuan tertentu.

Jika seseorang pemimpin menyadari bahwa tugas utamanya adalah memberikan pelayanan publik, maka upaya mensejahterakan masyarakat dapat tercapai karena prinsip kepemimpinan yang diterapkan akan selalu berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Kepemimpinan yang efektif terjadi apabila pemimpin tersebut memiliki karakteristik antara lain : pemimpin harus peka terhadap lingkungannya; pemimpin harus mendengarkan saran–saran dan nasehat orang–orang di sekitarnya; pemimpin harus menjadi teladan dalam lingkungannya; pemimpin harus bersikap dan bersifat setia kepada janjinya kepada organisasinya; serta pemimpin harus mampu mengambil keputusan, pandai, cakap, dan berani setelah semua factor yang relevan diperhitungkan.

Kepemimpinan yang efektif akan semakin bermakna apabila dilandaskan dengan nilai–nilai dasar Bela Negara, yaitu sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang–Undang Dasar 1945 dan Pancasila dalam menjawab kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Mendagri Muhammad Tito Karnavian Tekankan Pemda di NTT Serius Kelola Mal Pelayanan Publik

Nilai–nilai dasar utama Bela Negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai Ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.

Dengan kemampuan pemimpin yang berkarakter Bela Negara tentunya akan sangat berdampak positif dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui pelayanan publik yang baik.

Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan baik serta prima merupakan salah satu ciri dari good governance ( tata kelola pemerintahan yang baik ). Instansi pemerintah baik pusat dan daerah serta lembaga–embaga yang berwenang memiliki tugas dan wewenang yang mendasar untuk memberikan pelayanan yang prima ( excellent service ) serta harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Apakah itu bisa terwujud?

Jawabannya adalah pasti bisa terwujud apabila semua pelayanan publik dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan nilai – nilai dasar Bela Negara.

Pertama, cinta tanah air, Pelayanan publik harus bisa menyentuh setiap pelosok–pelosok daerah, terutama untuk daerah yang dikategorikan sebagai daerah 3T ( Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal ), mencintai dan melestarikan lingkungan hidup, serta menjaga nama baik dan mengharumkan NKRI melalui program–program yang menunjang hal ini.

Ke-dua, sadar berbangsa dan bernegara, pelayanan publik harus sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara didukung dengan pengetahuan, keterampilan, kompetensi serta pribadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan bersikap demokratif.

Ke-tiga, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan sumber hukum dan sebagai rancangan yang dapat mempersatukan bangsa yang terdiri atas keanekaragaman agama, suku bangsa, Bahasa, asal–usul keturunan, dan tingkah laku atau pola sosial-ekonomi.

Nilai–nilai Pancasila juga dapat dipergunakan dalam penyelesaian konflik, serta mematahkan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap keutuhan dalam pelayanan publik agar tidak lagi terdapat kesenjangan yang sampai saat ini menjadi problema dalam pembangunan masyarakat.

Baca juga: BKN Terus Kurangi Jumlah PNS, Bagian Pelayanan Publik Didominasi PPPK

Ke-empat, rela berkorban untuk bangsa dan negara. Pelayanan publik yang dilakukan hendaknya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan serta rela berkorban waktu, harta, raga untuk menjaga pelayanan publik dapat berkualitas.

Ke-lima, memiliki kemampuan awal Bela Negara. Dalam pelayanan publik dibutuhkan kemampuan fisik dan psikis/mental dimana para pelayan publik memiliki sikap dan perilaku disiplin, ulet, bekerja keras, mentaati segala peraturan yang berlaku dalam pelayanan publik, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, dan pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan dan tantangan demi pelayanan publik yang menyentuh semua lapisan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved