Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

BKN Terus Kurangi Jumlah PNS, Bagian Pelayanan Publik Didominasi PPPK

PNS nantinya hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
BIMA WIBISANA - Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana di Aula MCC Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis 24 Maret 2022. Bima menyebut tren PNS terus berkurang, digantikan PPPK. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akan terus mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Ke depan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan mendominasi.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian yang berlangsung secara hybrid, Kamis 21 Juli 2022.

Bima mengatakan, jumlah PNS trennya akan terus menurun.

Menurut Bima, PNS nantinya hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.

Sistem seperti ini, lanjut Bima, telah diterapkan di seluruh dunia.

"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," kata Bima.

Baca juga: PNS Makin Kaya Raya KemenPAN-RB Siapkan Formulasi Gaji Terbaru PNS, Besarannya Saingi BUMN & Swasta

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja," tambah Bima.

Bima mengatakan, banyak negara sudah tidak ada PNS.

"PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan banyak negara tidak ada PNSnya lagi, hanya ada PPPK," lanjutnya.

Bima menyebut saat ini sebanyak 3,9 juta orang menyandang status PNS. Padahal tahun-tahun sebelumnya, bisa mencapai 4,5 juta PNS.

Sementara jumlah pegawai PPPK baru mencapai 351.000 lebih. Angka ini terus bertambah seiring dibutuhkannya 1 juta lebih guru dan tenaga kesehatan melalui seleksi PPPK.

"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang ( PNS ). Tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah PPPK 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar," katanya.

Bima mengungkapkan lagi bahwa PPPK di negara-negara luar mengantongi tunjangan pensiun. Beda dengan di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan tunjangan tersebut. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya agar para PPPK bisa memperoleh tunjangan pensiun.

Baca juga: Cek Perbedaan PNS dan PPPK meski Sama-sama ASN, dari Status hingga Gaji dan Tunjangan

"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat. Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant. Australia atau New Zealand semuanya PPPK," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved