Berita Sikka
Emak-emak di Kota Maumere Sikka 'Sulap' Bangunan Bekas Kios jadi Sekolah PAUD Santo Agustinus
hanya mengandalkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang pencairan setiap 6 bulan dalam setahun.

Untuk honorer para tenaga pengajar, kata Ancelina, hanya mengandalkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang pencairan setiap 6 bulan dalam setahun.
"Honor tenaga pengajar itu satu bulan Rp 100.000 tapi diambil dari dana BOS jadi tunggu pencairan dulu jadi 6 bulan baru dibayar sekalian itu Rp 600 ribu, tetapi di luar itu, tergantung keuangan," tandas Ancelina.
Untuk kebutuhan operasional lainnya seperti pembayaran listrik dan air, selain menggunakan dana BOS, juga menggunakan dana pribadi pihak pengelola.
Baca juga: Krisis Air Bersih, Warga Natarita Sikka Minum Air Kotor
Meski ada orang tua yang tidak membayar uang komite, namun, kata Ancelina, mereka selalu menyiapkan tenaga apabila dibutuhkan.
Mereka juga mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Kelurahan Kota Baru untuk insentif tenaga pengajar yang diterima setiap akhir tahun.
"Kami punya tenaga pengajar ini, kalau kepala sekolah itu latar belakangnya PG Paud, kalau yang lainnya ini lulusan SMA dan mereka semua itu ibu rumah tangga dan mereka ini ibu rumah tangga yang hebat," ujar dia.
Meskipun tenaga pengajarnya hanya lulusan SMA, Ancelina Maria Nona Yanti berharap Pemerintah Kabupaten Sikka bisa memperhatikan nasib mereka dengan melihat masa kerja dan pengabdian mereka selama ini.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.