Berita Malaka

Bupati Malaka Minta Seluruh Pimpinan OPD Jangan Putus Komunikasi dengan Wartawan

Bupati SN berharap, kedepannya tolong diatur supaya selalu aktif membangun komunikasi dengan siapapun terutama dengan pekerja pers atau wartawan. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Bupati Malaka Minta Seluruh Pimpinan OPD Jangan Putus Komunikasi dengan Wartawan
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
KONFERENSI PERS- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dalam konferensi pers sebut bahwa pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD jangan memutuskan komunikasi dengan pekerja pers atau wartawan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN -  Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jangan memutuskan komunikasi dengan para pekerja pers atau wartawan. 

Hal ini disampaikan oleh Bupati Malaka Simon Nahak saat konferensi pers di ruang pertemuannya di Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Rabu 7 Juni 2023. 

"Para pekerja pers atau wartawan adalah manusia biasa yang seharusnya diajak untuk terus membangun komunikasi bukan malah memutuskan komunikasi dengan mereka andaikan itu terjadi maka ini kekeliruan besar. Sehingga ia meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk aktif melalukan komunikasi dengan wartawan sebab untuk mempromosikan wilayah ini hanya pada seorang pekerja pers atau wartawan," ungkapnya tegas.  

Baca juga: Bupati Malaka Serahkan SK Kepada 82 PPPK Tenaga Kesehatan

Menurutnya, memutuskan komunikasi dengan pers atau wartawan atau siapapun ibaratnya seperti menutup saluran irigasi sehingga bau pengapnya pasti keluar juga.

"Kita tidak boleh anti kritik karena kritik bagian dari kontrol. Pada prinsipnya kritik harus sertakan data - data valid tidak asal kritik kalau asal kritik maka produk berita dari seorang pekerja pers atau wartawan tersebut dipertanyakan," paparnya. 

Oleh karena itu, Bupati SN sekali lagi meminta supaya para pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD untuk merespon pertanyaan -pertanyaan yang diajukan melalui pesan via WhatsApp atau telepon seluler dari seorang pekerja pers atau wartawan.  

"Karena yang jelas bahwa seorang pekerja pers atau wartawan melakukan konfirmasi kepada pejabat kepentingannya adalah mengkonfirmasi berita. Tapi kalau para pejabat tidak merespon maka berita yang akan ditayangkan tentunya tidaklah berimbang ini seharusnya tidak boleh terjadi," ucapnya. 

 

"Lebih parah lagi kalau sudah melihat ada konfirmasi dari seorang pekerja pers atau wartawan justru pejabat lalu memblokir WatsApp atau telepon selulernya, ini parah dan diharapkan tidak boleh terjadi karena ketika kita memutuskan komunikasi dengan seseorang tentunya pintu rezeki kita ditutup," menambahkannya. 

Bupati SN berharap, kedepannya tolong diatur supaya selalu aktif membangun komunikasi dengan siapapun terutama dengan pekerja pers atau wartawan. 

"Ia kita sadar bahwa sebagai manusia biasa tentunya ada kesalahan karena tidak ada manusia yang sempurna kecuali Tuhan," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved