Berita Malaka
Bupati Malaka Serahkan SK Kepada 82 PPPK Tenaga Kesehatan
Dikatakan Simon Nahak, pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan karena nyawa pasien ada pada tangan tenaga kesehatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 82 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan formasi 2022 di aula Kantor Bupati Malaka, Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, Senin 8 Mei 2023.
"Proficiat kepada delapan puluh dua tenaga kesehatan yang hari ini menerima SK PPPK. Melayani masyarakat harus dengan sungguh-sungguh," ucap Bupati Simon Nahak dalam arahannya.
Dikatakan Simon Nahak, pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan karena nyawa pasien ada pada tangan tenaga kesehatan.
Baca juga: 8 Hari Pendaftaran Bakal Caleg Dibuka, Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Malaka
"Untuk itu harus disiplin dan loyalitas kepada pekerjaan, dan mencintai setiap pekerjaan yang diberikan, " pesannya singkat.
Sebagai informasi, sebanyak 82 orang tenaga kesehatan formasi tahun 2022 dari yang seharusnya formasi 85 orang terisi 82 orang. Tiga orang tidak terisi dari dokter gigi formasi 2 yang terisi hanya 1 orang. Formasi apoteker 1 orang hanya tidak terisi dan sanitarian ahli formasi 1 orang hanya tidak terisi. (Nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Malaka-Dr-Simon-Nahak-SH-MH-menyerahkan-Surat-Keputusan-SK.jpg)