Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Sebut Perda Disabilitas Belum Terlaksana dengan Baik

Selain kurangnya sarana penunjang bagi saudara/i disabilitas, kata dia, bahasa isyarat juga sangat minim di Kota Kupang.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
KOMISI III - Adrianus Talli 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Anselmus Talli, S.Tr.T menyebut Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas belum terlaksana dengan baik.

Hal ini disampaikan Adrianus saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 4 Juni 2023,

"Untuk di Kota Kupang, terkait dengan hak-hak disabilitas sudah diatur dalam perda agar bisa diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya," katanya.

Sehingga, kata dia, di setiap fasilitas-fasilitas umum harus disiapkan fasilitas yang ramah disabilitas

Baca juga: Berburu Kuliner Rakyat di Kota Kupang, Mantan Menperin Saleh Husin Ingat Masa Kecil

"Contohnya jalur untuk kursi roda bagi mereka yang disabilitas. Bila perlu, liftnya juga harus ada jika memang gedungnya bertingkat-tingkat," tuturnya.

Menurutnya, secara nasional fasilitas-fasilitas untuk para disabilitas pastinya sudah ada. Tetapi, khusus Kota Kupang, belum semuanya merata. Walaupun telah disiapkan perda tentang disabilitas.

"Perda disabilitas terkait dengan adanya ketetapan yang mengatur untuk memberikan ruang yang sama. kepada disabilitas itu, Bukan saja diinstansi Pemerintah tetapi seluruh tempat umum seperti mol dan lainnya di Kota Kupang, Namun, pada kenyataannya perda itu belum dilaksanakan secara baik," terangnya.

Selain kurangnya sarana penunjang bagi saudara/i disabilitas, kata dia, bahasa isyarat juga sangat minim di Kota Kupang.

"Kurangnya bahasa isyarat juga sudah tercantum dalam perda. Tetapi dalam kenyataannya di Kota Kupang belum terlaksana dengan baik, Harusnya pemerintah berpikir menyiapkan hal-hal seperti itu. Itu sangat membantu dan memudahkan mereka dalam berinterkasi," ungkapnya.

Baca juga: Rayakan Tri Suci Waisak, Permabudhi NTT Bantu Ratusan Anak Stunting di Kota Kupang

Adrianus berharap, untuk menuju Kota Kupang ramah HAM, maka paling sederhana Pemerintah bisa menyiapkan sarana penunjang untuk disabilitas.

"Sesuai dengan Perda yang ada bahwa disabilitas itu perlu diperlakukan sama. Maka harus disiapkan khusus sarana untuk mereka seperti kursi roda dan lain-lain," tuturnya.

"Pada dasarnya saudara/i disabilitas itu punya hak yang sama dengan penduduk lainnya untuk mengakses ruang-ruang publik dan tempat-tempat pelayanan publik. Seharusnya tidak boleh dibedakan. Dalam aturan, kan sudah ada untuk diberikan perhatian khusus terkait aktivitas mereka," tutupnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved