Berita Kota Kupang
Gaji Ke -13 Bagi ASN Kota Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar
Dia menyebut adanya gaji ke 13 sebetulnya ditujukan untuk kesiapan dalam proses pendaftaran peserta didik baru di sekolah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Kupang baru akan dibayar setelah Pemkot Kupang membayar gaji induk bulan Juni 2023.
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, Minggu 4 Juni 2023 mengatakan, pembayaran gaji induk belum bisa dilakukan karena terkendala masa cuti bersama.
Ia menyebut, pembayaran gaji induk baru bisa dimulai pekan ini atau masuk masa cuti bersama. Yanuar memastikan Pemkot tetep membayar gaji ke 13 itu.
"Kita bayar dulu gaji induk bulan Juni. Baru kita proses untuk gaji ke 13. Kita pasti bayarkan," ujarnya.
Baca juga: Peringatan Hari Imunisasi dan Malaria Sedunia di Kota Kupang, Warga Antusias ke Posko Imunisasi
Yanuar berkata, kondisi ini harus bisa dipahami oleh semua ASN. Dia menyebut, masalah ini tidak saja dialami Pemkot Kupang, tapi hampir semua daerah di Indonesia karena adanya cuti bersama.
"Kita karena libur jadi belum masuk kantor itu kan. Jadi masuk kantor besok itu, urus dulu bayar gaji induk bulan Juni, biasanya kan awal bulan," kata dia.
Ia mengatakan, gaji ke 13 ini diberikan bagi ASN hingga pensiunan. ASN di lingkup Pemkot Kupang tercatat hampir 6 ribuan orang. Namun, dia tidak menyebut besaran anggaran yang disiapkan untuk gaji ke 13 ini.
Yanuar kembali memastikan gaji ke 13 bagi ASN di Kota Kupang akan dibayar setelah proses pembayaran gaji induk rampung dilaksanakan.
Sebelumnya, gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang belum bisa dibayarkan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap bahwa pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri cair mulai 5 Juni 2023.
Baca juga: Instansi Pemerintahan di Kota Kupang Belum Ramah Disabilitas
Di Kota Kupang, pembayaran bisa bergeser dari jadwal yang ada. Informasi yang diperoleh dari beberapa ASN di lingkup Pemkot Kupang menyebutkan belum ada informasi pembayaran dari Pemkot mengenai hal itu.
"Kita belum dapat info, biasanya kita disampaikan juga. Mungkin besok (Senin 5/6, red)," kata seorang ASN yang meminta namanya tidak dikorankan, Jumat 2 Juni 2023 siang.
Dia menyebut adanya gaji ke 13 sebetulnya ditujukan untuk kesiapan dalam proses pendaftaran peserta didik baru di sekolah.
Pasalnya, beban para orang tua, khususnya ASN akan meningkat seiring waktu pendaftaran siswa sekolah di tahun ajaran baru itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.