Polisi Gadungan Ditangkap
BREAKING NEWS: Diiming-imingi Jadi Polwan, Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Rp 117 Juta
Uang hasil tipuan polisi gadungan ini dengan total Rp 117.000.000 diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga November tahun 2022 lalu.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Aparat kepolisian Polres Kupang mengamankan DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai polisi dari satuan lalu lintas.
DT diamankan aparat Polres Kupang karena menipu seorang gadis LAN (21) asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang dengan iming-iming menjdi Polwan.
Korban yang ternyata masih kerabat dekat dengan pelaku mengalami kerugian Rp 117 juta. Aksi penipuan ini terbongkar setelah polisi gadungan ini mengalami kecelakaan saat ke rumahnya di Amfoang.
Orang tua korban kemudian menagih janji pelaku yang akan membantu LAN menjadi Polwan. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca juga: Personel Polres Kupang Tangkap Pria Beristri yang Cabuli Keponakan Sendiri
Uang hasil tipuan polisi gadungan ini dengan total Rp 117.000.000 diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga November tahun 2022 lalu.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Kupang dan ditahan di ruang tahanan Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi, Senin 5 Juni 2023 membenarkan adanya aksi penipuan tersebut.
Aksi pelaku ini juga telah dilaporkan ke polisi sesuai dengan laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat 2 Juni 2023 lalu.
"Terduga pelaku kami sudah tahan guna kepentingan penyidikan," terang Kapolres Agung. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.