Berita Ende
Kapolres Ende Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Enam Unit Mobil Ambulans
sebenarnya jika pemberi kerja memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan kontrak dengan baik
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dalam kasus korupsi pengadaan enam unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan Ende pada tahun 2019 lalu.
Saksi yang diperiksa sebanyak itu termasuk Kuasa Pengguna Anggaran, KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen, PPK serta dua saksi ahli yakni dari LKPP dan akuntan publik.
Setelah memeriksa 12 orang saksi, Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu menyebut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 444,9 juta tersebut.
"Kemungkinan besar ada tersangka lain dalam kasus ini," ungkap Kapolres Andre Librian dalam konferensi pers di Mapolres Ende, Kamis 1 Juni 2023.
Baca juga: Setelah Masuk Rumah Adat di Ende, Menkopolhukam Mahfud MD Diajak Gawi Bersama
Andre menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan tersebut merupakan uang yang belum dibayarkan tersangka sehingga pihak showroom tidak memberi BPKB dan STNK.
"Sebenarnya kalau sisa pembayaran sebesar Rp. 444,9 juta itu dibayarkan, maka akan diberikan dokumen berupa BPKB dan STNK," tegasnya.
Andre mengatakan, sebenarnya jika pemberi kerja memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan kontrak dengan baik, maka mereka tidak akan menerima mobil tersebut karena dokumennya belum lengkap.
"Dalam kontrak membeli dengan perjanjian on the road (harga OTR) berarti harus ada BPKB dan STNK. Kenapa belum lengkap tapi sudah diterima sementara uang 100 persen sudah dibayarkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Ende menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan 6 unit mobil ambulans di Dinkes Ende pada tahun 2019 yang lalu.
Tersangka yang berinisial DP itu ditangkap di Jalan Saharjo, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI, Rabu 31 Mei 2023. Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman SH.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Basuh Tangan di Sumur Rumah Pengasingan Bung Karno Ende
DP ditangkap karena belum menyerahkan STNK dan BPKB enam unit mobil ambulans tersebut ke Dinas Kesehatan Ende, sementara ia sudah menerima anggaran 100 persen.
Akibat dokumen kendaraan belum diserahkan oleh tersangka membuat unit mobil ambulans tersebut tidak dicatatkan sebagai aset daerah. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Ende
Kapolres Ende
Ende
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Polres Ende Bekuk Tersangka Korupsi
Dinas Kesehatan Ende
Polres Ende
PPK
Kapolres Timor Tengah Selatan
Sahlan Sampang Akhirnya Naik Haji, Kuli Keranjang Ikan Menabung 25 Tahun |
![]() |
---|
Begini Respon Mahfud MD Saat Diminta Peringatan Hari Pancasila Setiap Tahun Dilaksanakan di Ende |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans di Dinkes Ende, Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta |
![]() |
---|
Mahfud MD Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila di Ende, Bupati Djafar Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kisah Safrudin, 20 Tahun Jaga Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Masih Berstatus Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.