Johnny G Plate Terlibat Korupsi

Kajari Jakarta Selatan: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Johnny G Plate, Semua Tahanan Sama

Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi melontarkan pernyataan tegas soal perlakuan para tersangka yang kini ditahan di Kejari Jaksel.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
DIPERLAKUKAN SAMA  - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan perlakukan istimewa kepada Johnny G Plate yang kini ditahan di ruang tahanan Kejari Jakarta Selatan. Semua tahanan diperlakukan sama. 

POS-KUPANG.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, melontarkan pernyataan tegas terkait perlakuan terhadap para tersangka yang saat ini dijebloskan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung yang ada di kantor Kejari Jakarta Selatan.

Saat ini institusi yang dipimpinnya sedang dalam sorotan publik. Pasalnya, salah satu publik figur, yakni Mantan Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate, sedang menjalani masa tahanan di sel kantornya.

Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai NasDem itu dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena jumlah tahanan pada ruang tahanan Kejaksaan Agung RI itu, sudah melampaui kapasitas.

Johnny G Plate kini ditahan dan diproseshukumkan lantaran sebagai salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pemnbangunan tower BTS (Base Transceiver Station) yang merugikan negara Rp 8.3 triliun.

Penyalahgunaan dana tersebut dilaporkan sebagai yang paling besar dari semua deretan kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Pasalnya, dari Rp 10 triliun yang dialokasikan negara untuk bangun TPS, Rp 8,3 triliun malah diselewengkan.

Oleh karenanya, Johnny G Plate pun akhirnya ditahan lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan bukti percakapan akan dibeberkan kepada publik.

Saat ini Johnny G Plate sudah ditahan, dan penahanannya dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Johny G Plate diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Aparatnya tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Menkominfo non aktif tersebut.

"Enggak dibedakan, sama semua," katanya saat dihubungi, Minggu 28 Mei 2023.

Sementara untuk teknis pemeriksaan sebagai tersangka, Kejari Jakarta Selatan tetap menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Nanti tergantung penyidiknya," katanya.

Baca juga: Johnny G Plate Dipindahkan dari Rutan Salemba, Haryoko Ari Prabowo: Masalahnya Bukan Keamanan

Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa selanjutnya Jonny G Plate akan menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan.

Nantinya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung yang akan berangkat ke Kejari Jakarta Selatan ketika membutuhkan keterangan tambahan dari Johnny G Plate terkait dugaan rasuah pembangunan menara BTS ini.

"Iya dari sini (Kejaksaan Agung) ke sana (Kejari Jakarta Selatan). Lebih efekif kan," kata ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Sudah Ditetapkan Enam Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved