Video Viral
Wisatawan Asal Denmark Ditangkap Setelah Mengekspos Dirinya di Atas Sepeda Motor dalam Video Viral
Seorang wisatawan asal Denmark diduga ditahan setelah memamerkan auratnya di atas sepeda motor di Bali Indonesia.
Ketua dewan lokal Wayan Widana mengatakan kepada outlet media lokal lainnya, bahwa Tuschinski diketahui menderita masalah kesehatan mental dan telah “dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli”.
Pejabat Indonesia sangat vokal tahun ini tentang rasa frustrasi mereka terhadap turis yang nakal, dengan gubernur Bali menandai larangan turis menggunakan sepeda motor dan pekerja hotel diinstruksikan untuk mendidik tamu asing tentang apa yang bisa dan tidak bisa mereka lakukan.
Ada juga kampanye resmi menindak perilaku nakal dengan billboard besar diharapkan akan dipasang.
Cara pihak berwenang berurusan dengan orang asing sedang berubah dan warga Australia telah diperingatkan bahwa mereka harus siap.
Ini termasuk mengetahui hukum dan kebiasaan setempat untuk menghindari denda yang besar atau dikeluarkan dari negara tersebut.
Ravindra Singh Shekhawat, yang merupakan general manager untuk operasi Bali di perusahaan tur Intrepid Travel yang berbasis di Melbourne, pindah ke pulau itu pada Februari tahun lalu.
Dia mengatakan kepada news.com.au bulan lalu pengamatannya adalah bahwa hanya persentase "sangat kecil" dari wisatawan yang menunjukkan perilaku nakal tetapi baru-baru ini meningkat.
“Baru-baru ini telah terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang tidak mengikuti undang-undang setempat dan menghormati budaya dan tradisi setempat, termasuk contoh wisatawan yang berdebat sengit dengan polisi setempat karena tidak mengenakan helm atau melanggar undang-undang lalu lintas,” katanya.
“Polisi telah menanggapi perilaku nakal ini dengan meningkatkan pemeriksaan rutin mereka di lapangan, seperti pemeriksaan SIM dan minuman serta pemeriksaan mengemudi.”
Baca juga: Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali
Sebuah "pajak turis" hingga $150 saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengekang perilaku buruk dan menghentikan Bali dilihat sebagai tujuan liburan yang murah.
Ketua Dewan Pariwisata Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana sebelumnya mengatakan pajak akan meningkatkan kualitas wisatawan.
“Penghasilan dari pajak pariwisata akan membantu mendanai berbagai langkah dan mencegah Bali hanya dikenal sebagai destinasi murah,” katanya.
“Destinasi murah mendatangkan wisatawan murah yang cenderung menimbulkan banyak masalah.”
Indonesia melarang keras tindakan yang melanggar kesusilaan atau moral publik dan pelanggar undang-undang tersebut dapat menghadapi konsekuensi yang berat.
Untuk menjaga ketertiban umum dan melestarikan norma budaya, ancaman pidana maksimal pelanggaran Pasal 281 KUHP adalah dua tahun delapan bulan penjara.
(nypost.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.