Selasa, 14 April 2026

Rabies Serang Timor Tengah Selatan

Rabies Serang Timor Tengah Selatan, Pemda TTS Segera Keluarkan Instruksi Bupati

Kalau ditemukan ada yang tidak dikandangkan atau diikat itu dianggap tanpa pemilik dan wajib dimusnahkan

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
RAPAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar rapat lintas sektor dalam upaya penanggulangan penyakit rabies di Aula Bunium Kantor Bupati TTS, Selasa, 30 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar rapat lintas sektor dalam upaya penanggulangan penyakit rabies yang menyerang wilayah kabupaten ini.

Rapat koordinasi yang dipimpin Deny Nubatonis, Asisten Pemerintahan Setda TTS ini berlangsung di Aula Bunium Kantor Bupati TTS, Selasa, 30 Mei 2023.

Turut hadir, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Kementerian Pertanian, drh. Yulius Umbu Hunggar, Kabid Keswan & Kesmavet Dinas Peternakan Propinsi NTT drh. Melky Angsar, Staf Bidang Keswan & Kesmavet Dinas Peternakan Propinsi NTT drh. Zulkifli.

Kabid Pengelola Zoonoosis Dinkes Prop. NTT, Yosephita Juita, Skm, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. TTS, drh. Dianar A. Atti, Staf Sub koordinator kesehatan masyarakat Veteriner Dinasnak dan Keswan Kab. TTS, drh. Ida Wio, Kabid P2P Dinkes Kab. TTS, Elisabeth Pah.

Baca juga: Bawaslu Timor Tengah Selatan Beberkan Temuan Saat Media Gathering

Kapolres TTS yang diwakili oleh Kasat Intelkam, IPTU Gede Sumerada, SH, Dandim 1621 / TTS, yang diwakili Pasi Intel Letda Yorim Nubatonis, Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. R. A. Karolina Tahun.

Usai rapat koordinasi, Deny Nubatonis, Asisten Pemerintahan Setda TTS kepada Pos Kupang mengatakan, instruksi bupati TTS terkait penanganan virus rabies segera dikeluarkan. 

"Paling lambat besok instruksi bupati sudah dapat dikeluarkan," ungkapnya.

Deny menjelaskan, rapat koordinasi dengan pihak provinsi yang dilakukan pihaknya bersama dinas teknis terkait untuk menimba pengalaman penanggulangan virus rabies.

"Kita timba pengalaman dari balai karantina dan keswan Provinsi bahwa di Flores tahun 1997 itu ada kasus rabies di Larantuka dan hanya dalam waktu 1 bulan virus Rabies ini tersebar di seluruh Flores. Di daratan Timor, pertama terjadi di kabupaten Timor Tengah Selatan tepatnya di desa Fenun dengan korban 1 orang yang dikatakan positif rabies dan meninggal. Kita belajar bagaimana penanganan di Flores untuk kita pakai di sini sehingga tidak tersebar," ungkapnya.

Berdasarkan pertemuan bersama ini dijelaskan Deny ada beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam penanggulangan virus rabies.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Timor Tengah Selatan Aniaya Anaknya hingga Berlumuran Darah

"Kita melakukan eliminasi selektif bagi hewan peliharaan yang berpotensi dapat menularkan virus rabies ini. Dalam hal ini hewan-hewan seperti anjing, kucing, monyet kalau bisa dikandangkan atau diikat. Selanjutnya binatang-binatang itu harus divaksin," katanya.

"Kalau ditemukan ada yang tidak dikandangkan atau diikat itu dianggap tanpa pemilik dan wajib dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar virus ini tidak menyebar karena dapat berakibat fatal bagi keselamatan manusia," tegasnya.

Menurut Deny, virus rabies ini dapat disembuhkan.

"Rabies ini bisa disembuhkan. Artinya perlu divaksin. Untuk vaksin ini kita juga terbatas. Tadi dari provinsi memberikan bantuan vaksin kepada kita sebanyak 100 vial. Vaksin itu khusus bagi petugas-petugas yang akan melakukan survei di lapangan," ucapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved