Berita Nasional
Mahkamah Agung Heran Pernyataan Denny Indrayana MA Kabulkan PK Moeldoko
Denny Indrayana mengembuskan isu Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.com/MOH NADLIR
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9, Jakarta Pusat.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny. (tribun network/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.