Berita Nasional

Mahkamah Agung Heran Pernyataan Denny Indrayana MA Kabulkan PK Moeldoko

Denny Indrayana mengembuskan isu Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/MOH NADLIR
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9, Jakarta Pusat. 

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny. (tribun network/ham/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved