Berita Flores Timur
Keluarga di Adonara Minta Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Air mata belum kering dan luka batin belum sembuh, kini muncul kabar bahwa pihak Polres Bima hanya menerapkan pasal penganiayaan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sudah sebelas hari Joseph Frainademetz Luit Mawar meninggal dunia usai nyawanya dihabisi sejumlah pemuda di Kota Bima, Provinsi NTB.
Kepergian pria 24 tahun asal Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur ini meninggalkan nestapa mendalam bagi sanak keluarga yang ditinggalkan.
Air mata belum kering dan luka batin belum sembuh, kini muncul kabar bahwa pihak Polres Bima hanya menerapkan pasal penganiayaan berat bagi tiga pelaku yang diduga menghabisi nyawa Joseph Mawar di Sungai Padolo tanggal 19 Mei 2023 tersebut.
Menurut Bosco Mawar, kakak kandung korban, penerapan hukum tersebut membuat keluarga terpukul lantaran pelaku dinilai merancang skenario pembunuhan.
Baca juga: Polisi Evakuasi Rombongan Peziarah Kecelakaan di Adonara Flores Timur, Tak Ada Korban Jiwa
"Dari saya dan keluarga tentu sangat terpukul. Kita melihat ini ada sebuah skenario besar dan kejanggalan," katanya kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.
Menurutnya, kasus tewasnya sang adik harus diterapkan pasal pembunuhan berencana agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Ia mengaku sudah mengumpulkan sejumlah bukti kuat tentang skenario pelaku tega melakukan tindakan tidak manusiawi.
"Iya, berdasarkan bukti yang sudah kami kumpulkan dan keterangan saksi, kita dari keluarga melihat ini adalah perencanaan. Kita sementara menyusun kronologi peristiwa," ungkapnya.
Ia membeberkan, sebelum tewas, Josep Mawar sempat menghubungi keluarganya untuk memberitahu bahwa dirinya mendapat masalah dengan rekan kerja.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Muat Rombongan Peziarah di Adonara Flores Timur Masuk Jurang
"Dia sudah konfirmasi ke temannya, ke ibu saya, bahwa dia ada masalah di kantor dan akhirnya berujung pembunuhan," katanya.
Bosco menilai, pengakuan itu punya kaitan erat dengan peristiwa penjemputan adiknya oleh sejumlah orang yang identitasnya masih ditelusuri lebih detail.
"Dia keluar tidak bawa mobil, otomatis dia dijemput. Ini yang harus dibongkar," harapnya.
Selain Bosco Mawar, sepupunya bernama Jhony Mawar memohon Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma agar membantu kasus itu hingga tuntas.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda NTT Backup Kasus Pembunuhan Warga Adonara Flores Timur
"Untuk Polda NTT, tolong bantu backup proses hukum yang terjadi di Polres Bima. Itu permintaan kami sebagai keluarga," katanya beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Polres Bima telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga menganiaya Josep Freinademetz Luit Mawar hingga tewas. Mereka adalah IA (21), FR (28), dan ZZ (23).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Suasana-di-Rumah-duka-Desa-Kenotan-Kecamatan-Adonara-Tengah-Kabupaten-Flores-Timur.jpg)