Opini

Opini Ismail Sulaiman: Bersama BRIN Menenun Pengetahuan Lokal

Selain itu masih rendahnya kepedulian anak bangsa dalam merawat dan memupuk pengetahuan lokal yang merupakan potensi dasar pemersatu bangsa.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS PEMKAB LEMBATA
Foto ilustrasi tarian dolo-dolo saat event Rally Wisata Bahari di Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu. Sementara Ismail Sulaimanmenulis opini tentang Bersama BRIN Menenun Pengetahuan Lokal. 

POS-KUPANG.COM - Tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman budaya Indonesia saat ini belum terhimpun secara utuh. Hal ini dikarenakan masih banyak di antara kita merasa enggan menghimpunnya.

Selain itu masih rendahnya kepedulian anak bangsa dalam merawat dan memupuk pengetahuan lokal yang merupakan potensi dasar pemersatu bangsa.

Pada hal dengan merawat dan memupuk semua pengetahuan lokal yang ada di negeri ini dapat berfungsi sebagai penentu keberlanjutan identitas asli suatu komunitas, menjamin keberlanjutan hidup dan menyuburkan semangat toleransi antarumat beragama.

Pada tanggal 03/04/2023, Kompas.com memberitakan “Tak Kantongi Izin, Bangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Disegel Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, tindakannya sudah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah. Bangunan yang digunakan untuk beribadah jemaat GKPS tak kantongi izin.

Baca juga: Opini Reinard L Meo: Peristiwa Abu Dhabi dan Dialog dari Hati ke Hati

Apapun argumentasi yang disampaikan Anne Ratna Mustika, tindakan penyegelan GKPS sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila dan mengangkangi semangat toleransi yang dikotbahkan setiap saat diberbagai mimbar agama maupun pemerintah pusat dan daerah.

Soal belum adanya izin bangunan GKPS mestinya difasilitasi dan dipercepat urusannya. Toh bangunan tersebut untuk beribadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Di sinilah letak kesenjangan yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Di satu sisi para pejabat di pusat maupun daerah berteriak tiap saat menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di negeri ini. Di sisi lain masih ada oknum pejabat dan bahkan masih banyak di antara kita yang berprilaku intoleran.

Tidak bermaksud menyudutkan siapapun tulisan ini sekadar berbagi infomasi tentang kehidupan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Begitu indahnya toleransi di sana, di mana setiap momentum pembangunan rumah ibadah satu agama pasti dan wajib bergotong royong oleh semua masyarakat dari agama lain.

Begitupun hari raya Idul Fitri, Idul Adha maupun hari raya Natal dan Paskah selalu diselenggarakan makan bersama dan menggelar tarian massal seperti Tarian Dolo dolo (tarian adat NTT)

Baca juga: Opini Maksimus Ramses Lalongkoe: Mencari Kontestan Kontes Gagasan

Inilah pengetahuan lokal yang diwariskan para leluhur dan tokoh daerah yang dirawat dan dilestarikan dari satu generasi ke generasi berikutnya sampai saat ini.

Mengingat begitu pentingnya pengetahuan lokal maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, karya budaya yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia berjumlah 1.239 hingga 2020.

Budaya tak benda tersebut meliputi seni pertunjukkan, tradisi dan ekspresi lisan, adat istiadat, pengetahuan alam, kerajinan, dan perayaan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved