Berita Nasional

Mario Dandy dan Shane Lukas Digiring ke Rutan Cipinang

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2023. 

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pembelaan yang telah dipersiapkannya tersebut. Mario hanya menegaskan, bakal menyampaikan pembelaannya itu saat persidangan nanti.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon maaf dan menyesali perbuatannya, yang menyebabkan korban David Ozora luka parah. "Nanti disampaikan di persidangan," ucapnya. (tribun network/fah/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved