Breaking News
Kamis, 16 April 2026

Perbatasan Negara

Beras Ilegal Timor Leste Masuk ke NTT

Penggagalan tersebut berhasil dilaksanakan bermula dari personel jaga yang mencurigai adanya aktivitas kendaraan dari arah Timor Leste

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PENYELUNDUPAN BERAS - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47 karung beras asal Timor Leste yang masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2025) di sekitar Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, tepatnya di sektor pengawasan Pos Turiscain Kompi II Satgas. 

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Puluhan karung beras ilegal dari Timor Leste diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beras dengan merk Columbia dalam kemasan karung warna kuning ukuran 20 kilogram sebanyak 47 karung itu diselundupkan melalui jalur tidak resmi di perbatasan negara, tepatnya di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. 

Upaya penyelundupan beras itu berhasil Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad pada Minggu (12/4/2026) tepatnya di sektor pengawasan Pos Turiscain Kompi II Satgas.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., mengatakan bahwa Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kewaspadaan prajurit dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan wilayah perbatasan negara.

Baca juga: Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 47 Karung Beras Asal Timor Leste

Dansatgas Menjelaskan bahwa sesuai krinologi, penggagalan tersebut berhasil dilaksanakan bermula dari personel jaga yang mencurigai adanya aktivitas kendaraan dari arah Timor Leste yang bergerak menuju jalur ilegal. 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Danpos Turiscain dengan mengerahkan anggota bersama Tim Satgas Intel Kodam IX/Udayana untuk melakukan pengecekan di lokasi.

Setibanya di sekitar Sungai Malibaka, petugas mendapati sejumlah pelaku tengah memikul karung beras menuju wilayah Indonesia.

Menyadari kehadiran aparat, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi. Sementara 47 karung beras diamankan oleh personel.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atafufu untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi ini diduga merupakan bagian dari praktik penyelundupan lintas batas yang memanfaatkan jalur tidak resmi guna menghindari pengawasan aparat.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, khususnya penyelundupan barang melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perbatasan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan diri sendiri,” tegasnya (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved