Unwira Kupang

Kunjungi Unwira Kupang, Kapolda NTT Beri Kuliah Umum tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolda NTT membawakan Kuliah Umum bertajuk “Peran Kepolisian dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”

Editor: Eflin Rote
POS-KUPNG.COM/HO-UNWIRA KUPANG
apolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, S.I.K., M.Hum mengunjungi Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang pada Jumat 19 Mei 2023 lalu. Dalam kunjungan itu, Kapolda NTT membawakan Kuliah Umum bertajuk “Peran Kepolisian dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Kuliah Umum itu dilaksanakan di aula Santo Paulus, gedung rektorat lantai IV, Kampus Penfui. 

Dalam sesi tanya jawab, RD. Vinsensius Tamelab, Pr., mahasiswa Fakultas Hukum Semester VI, mempertanyakan upaya Polda NTT dalam menindak personil Kepolisian atau aparat yang terlibat dalam TPPO.

“Polri selalu bertindak tegas terhadap para anggotanya kalau mereka terlibat dalam tindak pidana, termasuk TPPO. Pimpinan Polri tidak segan-segan untuk memecat anggota Polri yang terlibat. Sebab, kita pecat satu orang, masih ada 1000 orang yang mau jadi Polisi. Jadi, Polri sangat tegas dan tidak ada upaya untuk melindungi anggota,” jawab Bapak Johni Asadoma, mantan Kepala Sub Bidang Gegana Polri. (*)

Artikel ini telah tayang di unwira.ac.id

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved