Berita Belu

Pemda Belu Terima Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut 

Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
TERIMA - Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens dan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr saat menerima WTP dari BPK di Kantor BPK RI Perwakilan NTT. Senin 22 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Opini WTP yang dipertahankan lima tahun berturut-turut ini pertama kalinya dicetak Pemerintah Kabupaten Belu diera kepemimpinan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens.

Penghargaan Opini WTP diperoleh sebagai Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT diterima langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens dan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr di Kantor BPK RI Perwakilan NTT. Senin 22 Mei 2023.

Wabup Belu, Dr. Aloysius Haleserens mengatakan, sukses pertahankan raihan opini WTP lima kali berturut-turut ini merupakan sebuah sejarah baru yang diukir diera kepemimpinan ini.

Baca juga: Sekda Belu Bakal Tindak Tegas ASN yang Tak Netral dalam Pemilu 2024

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu saya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari,” ujar Wabup Aloysius.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Wabup Belu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu yang telah bekerja keras untuk pencapaian opini WTP tersebut.

“Opini WTP ini kita persembahkan kepada segenap masyarakat Kabupaten Belu sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkap Wabup Belu.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran, Jr menyampaikan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tim pemeriksa dalam waktu 60 hari.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Belu akan mengagendakan untuk melaksanakan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Plt. Kaban BPKAD Kabupaten Belu, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu dan Unsur Pejabat Pemeriksa Lingkup BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. 

Baca juga: Bupati Yuhronur Efendi, Hadiri HUT Ke-1 Tahun Warga Belu Lamongan 

Informasi sebelumnya, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus saat penyerahkan LKP Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI pada Jumat (17/03) lalu di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi NTT di Kupang menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan.

“Terima kasih atas segala dukungan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Belu Sehat, Berkarakter dan Kompetitif. Semoga pemeriksaan LKP Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar dan Kabupaten Belu dapat meraih opini WTP,” katanya.

Diketahui pencapaian Opini WTP merujuk 5 (lima) komponen strategis yang diinstruksikan AT-AHS kepada seluruh jajaran ASN lingkup Pemkab Belu yakni Pertama, Pengembangan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kedua, Implementasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) Dalam Rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui SP2D On Line, SPJ On Line dan Transaksi Non Tunai.

Ketiga, Pembenahan Penatausahaan Aset daerah dan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Keempat, Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca juga: Lapas Atambua Gandeng Dinkes Belu Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi 50 WBP

Kelima, Percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK-RI. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved