Berita NTT
Miliki Kekayaan Intelektual yang Luar Biasa, Marciana Dominika Jone Bangga Menjadi Orang NTT
Dalam kesempatan ini, MarcianaDominika Jone menyampaikan dirinya bangga dan bersyukur dengan keberadaannya yang dilahirkan di bumi Flobamora yaitu NTT
"Untuk mengahadirkan kustodian bukan hal yang mudah dalam hal mengumpulkan orang-orang dari berbagai desa, kecamatan dan lainnya di NTT. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Ini PR buat kami juga dan teman-teman di dirgen KI. Kita dorong ini terus menerus tetapi prosesnya tidak mudah,"tuturnya.
Dikatakan Marciana, yang paling penting adalah Kekayaan intelektual merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi.
"Negara punya hak untuk melindungi selain terkait persoalan lain. Harus dilindungi agar tidak terjadi pemalsuan. Prinsip KI, siapa pendaftar pertama dialah pemegang haknya. Peningkatan pengetahuan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,"ungkapnya.
Bicara tentang komunal, lanjutnya, bukan hanya tentang tenun ikat, ada kopi, tarian, seremonial, dll.
"Kita perlu sosialisasikan mengenai manfaat ketika orang mendaftarkan kekayaan intelektual. Bukan hanya untuk mendaftar saja. Manfaatnya harus mereka dapatkan," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkumham RI Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik dari Kemenkeu
Marciana menegaskan, Kemenkumham selalu berusaha dengan cara dan strateginya untuk terus mendorong salah satunya dengan melalui regulasi.
"Kami mendorong Pemda wajib ada regulasi, wajib ada peraturan daerah perlindungan kekayaan intelektual.
Kita dorong harus melalui perda," tegasnya
Marciana menambahkan, negara ini negara hukum jadi regulasi harus jadi hal utama.
"Apapun yang kita buat kalau tidak ada regulasi, apapun yang kita buat itu tidak bisa kalau tidak ada campur tangan pemerintah. Manfaat kekayaan intelektual untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Tetapi jangan jalan sendiri," tutupnya
Turut hadir dalam kegiatan ini, dirjen KI Kementerian Hukum dan Ham RI. Adapun jumlah pesertanya yaitu 100 orang yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Perbankan, Pelaku UMKM, pegawai Kemenkumham. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.