Berita NTT

Bupati dan Pimpinan DPRD Apresiasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kanwil Kemenkumham NTT

Para kepala daerah dan pimpinan DPRD di NTT mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KEMENKUMHAM NTT
Foto bersama - Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone foto bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD usai pembukaan rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Hotel Neo by Aston, Senin (22/5/2023) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Para kepala daerah dan pimpinan DPRD di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Hotel Neo by Aston, Senin (22/5/2023).

Pasalnya, kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ranperda dan rancangan peraturan kepala daerah yang selama ini dilaksanakan Kanwil Kemenkumham NTT memiliki manfaat besar untuk melahirkan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas.

Bupati Malaka, Simon Nahak mengatakan, harmonisasi diperlukan untuk mencegah adanya disharmonisasi ataupun konflik norma antara substansi di satu peraturan dengan peraturan lainnya.

Baca juga: KTT ASEAN Summit 2023, Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Petugas Bangun Sinergi Dengan Stakeholder

"Kalau norma yang diatur menimbulkan konflik hukum, maka pasti akan berakibat juga pada implementasi. Suatu produk hukum pasti akan kesulitan untuk diimplementasikan, sehingga harmonisasi sangat bermanfaat agar tidak menciptakan konflik," ujarnya.

Menurut Bupati Simon, harmonisasi menjadi sangat penting tidak hanya sebatas pada konsep ranperda atau ranperkada, tetapi juga dari aspek sosiologis terkait bagaimana implementasinya di masyarakat.

Pihaknya sepakat regulasi yang baik perlu didukung dengan tingginya kesadaran hukum masyarakat. Kedua hal ini dikatakan linier untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan taat hukum.

"Tujuan utama dari harmonisasi, acuannya kepada akses hukum. Aturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya," sebutnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Sampaikan Pesan Menohok Saat Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Senada dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu mengatakan, ranperda dan ranperkada tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Terutama pada hal-hal krusial seperti Pancasila dan UUD NRI 1945.

Selain menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional, harmonisasi juga penting untuk menciptakan produk hukum daerah yang bisa diimplementasikan secara baik di masyarakat.

"Kalau masyarakat sadar hukum, tentu tidak ada persoalan-persoalan yang timbul," jelasnya.

Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David mengatakan, kesadaran hukum masyarakat perlu dibangun melalui peraturan yang berkualitas. Oleh karena itu, harmonisasi menjadi penting untuk mewujudkan peraturan yang berkualitas yakni peraturan yang tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya, tidak multitafsir, serta dapat diimplementasikan di masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham NTT Gelar FGD Pendampingan Penilaian IRH

Disisi lain, pihaknya juga mendukung program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau mengatakan, seluruh produk hukum di daerah memang perlu diharmonisasi agar tidak terjadi pertentangan antara kabupaten/kota, maupun dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sejalan dengan upaya menciptakan peraturan berkualitas, pembinaan hukum di masyarakat juga harus dilakukan agar produk hukum daerah dapat diimplementasikan dengan baik. (*)

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved