Berita NTT

KorSek Bawaslu Sikka Berstatus ASN Aktif Terdaftar di Bacaleg Partai Golkar, Begini Penjelasannya

DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke KPU. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
DAFTAR BACALEG - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka saat mendaftar bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka ke Kantor KPU Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sikka akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya nama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Drs. Humerus Andreas yang terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar.

Drs. Humerus Andreas yang masih berstatus ASN aktif di Bawaslu Kabupaten Sikka, terdaftar di Bacaleg Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka  3 yang meliputi Kecamatan Bola, Doreng, Mapitara, Waiblama, Waigete, dan Talibura, dengan nomor urut 7.

Dalam surat dengan nomor 383/DPD/-PG-/SKA/V/2023 tertanggal 18 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, A. Nafarete Situ Mekeng, SH, terdapat 18 poin klarifikasi.

Dalam surat itu juga membenarkan adanya surat keberatan Drs. Humerus Andreas yang ditujukan kepada Partai Golkar Kabupaten Sikka pada tanggal 16 Mei 2023.

Baca juga: Petugas Kesehatan Hewan di Sikka Kesulitan Tangkap Anjing untuk Divaksin

Atas surat keberatan Drs. Humerus Andreas tersebut, Partai Golkar Kabupaten Sikka menjelaskan, pada bulan November tahun 2022, Drs.Humerus Andreas menelepon Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupateri Sikka dan menyampaikan keinginannya untuk bergabung dan menjadi Caleg Partai Golkar Kabupaten Sikka.

Karena pada saat itu, Ketua Bappilu Partai Golkar Kabupaten Sikka sedang berada di Jakarta, maka Drs. Humerus Andreas disarankan untuk bertemu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa.

 Pada tanggal 25 Maret 2023, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka mendatangi kediaman Drs. Humerus Andreas guna melamar dan meminta kesediaannya untuk menjadi Bacaleg Partai Golkar.

Pada saat itu, Drs. Humerus Andreas menyatakan bersedia dan dibuktikan dengan penyerahan KTP miliknya guna proses Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengentri KTP Drs. Humerus Andreas kedalam aplikasi KTA yang terintegrasi dengan aplikasi Sipol dan juga KTA menjadi salah satu syarat wajib untuk menjadi Caleg. 

Pada tanggal 28 April 2023, Drs. Humerus Andreas mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka dan bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka dan menyatakan kesediaannya untuk menjadi Bacaleg di Partai Golkar.

Baca juga: Petugas Kesehatan Hewan di Sikka Kesulitan Tangkap Anjing untuk Divaksin

Pada tangal 2 Mei 2023, melalu komunikasi WhatsApp, DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka menyampaikan agar Drs.Humerus Andreas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses tetapi jawabannya masih mengurus berkas di BKD Sikka.

Pada tanggal 6 Mei 2023, pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka kembali mendatangi kediaman Drs. Humerus Andreas guna memastikan kesediaannya untuk menjadi Bacaleg, mengingat waktu pendaftaran sedang berlangsung.

Namun, pada saat itu, Drs. Humerus Andreas menyampaikan, berkas-berkasnya sudah ada, tersisa SKCK dan Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri Maumere. Apabila sudah lengkap, dirinya akan menyerahkan ke Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk diproses menjadi Bacaleg Partai Golkar.

Pada tanggal 7, 8, 9, 10, dan 11 Mei tahun 2023, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka kembali memastikan kesiapan dokumen pencalonan Drs. Humerus Andreas, namun, Drs. Humerus Andreas berasalan sibuk.

Meski demikian, pada tanggal 11 Mei 2023, operator Silon Partai Golkar Kabupaten Sikka mengentri data diri Drs. Humerus Andreas ke dalam aplikasi Silon dengan menggunakan KTP dan KTA, sedangkan foto calon, diambil dari foto profil WhatsApp milik Drs. Humerus Andreas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved