Minggu, 19 April 2026

Laka lantas Maut di TTU

Laka Lantas Maut di TTU, Sepeda Motor Diduga Mengalami Rem Blong 

Laka lantas diduga disebabkan oleh sepeda motor yang dikendarai ayah korban bernama Hironimus Anunut (35) mengalami rem blong.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ iLUSTRASI
Ilustrasi Lakalantas Maut 

 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang bocah berinisial ARA (5) di Desa Fatunisuan TTU
  • Laka lantas diduga disebabkan oleh sepeda motor yang dikendarai ayah korban bernama Hironimus Anunut (35) mengalami rem blong
  • Warga yang berada di sekitar TKP berbondong-bondong ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang bocah berinisial ARA (5) di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Laka lantas diduga disebabkan oleh sepeda motor yang dikendarai ayah korban bernama Hironimus Anunut (35) mengalami rem blong.

Saat kecelakaan itu terjadi, pengendara sepeda motor, Hironimus Anunut membonceng istrinya, Delfiana Koin (31) dan anaknya, ARA (5). Sepeda motor itu dikabarkan hilang kendali usai mengalami rem blong.

Warga yang berada di sekitar TKP berbondong-bondong ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Eban sesaat setelah insiden ini. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Laka Lantas Maut di TTU, Bocah Berusia 5 Tahun Tewas di TKP 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Timor Raya, desa Fatunisuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekira pukul 08.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kecelakaan tunggal ini merenggut nyawa seorang bocah berusia 5 tahun berinisial ARA. Pengendara sepeda motor adalah ayah dari korban sendiri dan seorang penumpang lainnya adalah ibu dari korban.

Korban meninggal dunia dan orangtuanya merupakan warga RT/RW, 005/003, Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Dalam kecelakaan tersebut, 1 orang korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sedangkan 2 orang korban lainnya mengalami luka ringan. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved