Minggu, 19 April 2026

NTT Terkini

Pengurus Internal TI NTT Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Musprov Taekwondo

Mereka menyoroti dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov yang dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.ISTIMEWA
LAPORAN - Gambar laporan polisi yang dibuat oleh sejumlah pengurus internal TI NTT menjelang Musprov. Mereka menduga adanya pemalsuan dokumen dalam proses Musprov TI NTT.  

Ringkasan Berita:
  • Pengurus internal Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur melaporkan dugaan pemalsuan dokumen
  • Dokumen itu berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musprov TI NTT 2026
  • Terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang diterbitkan TPP, termasuk syarat-syarat yang dinilai tidak mengacu pada AD/ART organisasi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG –Sejumlah pengurus internal Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (TI NTT) melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musprov TI NTT 2026

Pengurus periode 2022–2026 yang terlibat dalam laporan ini antara lain Ketua Harian TI NTT Obet Djami, Anggota Bidang Organisasi Amos Aleksander Lafu, serta beberapa pengurus lainnya. 

Mereka menyoroti dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musprov yang dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Amos menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah melalui pertimbangan internal.

Baca juga: Kisruh Musprov Taekwondo NTT, Pengurus Buka Dugaan Pelanggaran

“Setelah pertimbangan matang, kami memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026). 

Amos berkata, laporan tersebut sudah disampaikan ke Polda NTT pada Jumat (17/4/2025).

Menurutnya, terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang diterbitkan TPP, termasuk syarat-syarat yang dinilai tidak mengacu pada AD/ART organisasi. 

Laporan tersebut ditujukan kepada komposisi TPP yang dibentuk. Selain itu, pihak pelapor juga menduga adanya keterlibatan pihak lain di balik keputusan TPP.

Baca juga: Tiga Bersaudara Borong Medali di Kejuaraan Taekwondo Liliba Open Tournament Cup 2

Meski demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mendalami hal tersebut. 

“Kami menduga ada pihak lain di balik kebijakan ini, namun tentu pembuktiannya menjadi ranah penyidikan,” kata Amos.

Ia menegaskan, pelaksanaan Musprov seharusnya berjalan sesuai aturan organisasi, transparan, dan menjunjung prinsip keadilan.

Pihaknya mengkhawatirkan adanya perubahan aturan yang berpotensi memengaruhi proses pencalonan.

Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain ketentuan mengenai dukungan calon yang tidak dapat dialihkan serta ketentuan dukungan ganda yang dinyatakan tidak sah. Menurut pengurus, hal-hal tersebut tidak diatur dalam AD/ART.

Baca juga: Team Taekwondo Derina Winners Club Sikka Ukir Prestasi di Ajang PPA Open Turnamen Liliba

Selain itu, sejumlah pengurus cabang (pengcab) disebut baru menerima formulir pendaftaran setelah batas waktu yang ditentukan, yang dinilai dapat menghambat partisipasi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved