Nelayan Timor Leste Terdampar

BREAKING NEWS: Dua Nelayan Timor Leste Terdampar di Tanjung Bastian Timor Tengah Utara

Keduanya merupakan nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica, Timor Leste dengan identitas Adelino De Sousa dan Jose Lopes. 

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dua Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Timor Leste terdampar di Tanjung Bastian, Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis 18 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dua Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Timor Leste terdampar di Tanjung Bastian, Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis 18 Mei 2023.

Keduanya merupakan nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica, Timor Leste dengan identitas Adelino De Sousa dan Jose Lopes. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua, KA Halim kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 19 Mei 2023.

Halim menjelaskan pada hari Kamis, 18 Mei 2023 pihak Imigrasi mendapatkan informasi dari Intelkam Polsek Wini jika ada dua orang warga negara Timor Leste yang masuk wilayah Negara Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara.

Baca juga: Imigrasi Atambua Deportasi Warga Negara Kanada

"Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Polsek Insana Utara, keduanya merupakan nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica, Timor Leste. Keduanya secara tidak sengaja terdampar di wilayah perairan Indonesia ( perairan sekitar Tanjung Bastian ) dikarenakan perahu yang mereka gunakan untuk mencari ikan terbalik," ujar KA Halim

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara, keduanya dibiarkan menginap di polsek untuk kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi. 

KA Halim juga menyampaikan, kedua WN Timor Leste sementara ini, termasuk dalam pelanggaran Keimigrasian, karena masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Kita akan dalami lagi, karena dari hasil pemeriksaan oleh pihak Polsek Insana Utara kedua nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica Timor Leste terdampar ke perairan Indonesia dikerenakan perahu yang digunakan mencari ikan terbalik," kata KA Halim.

KA Halim menyampaikan kedua WN Timor Leste telah dilakukan penyerahan dari Polsek Wini ke petugas Imigrasi PLBN Wini. Dan selanjutnya keduanya akan segera di proses. (cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved